DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat masih terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah daerah pada awal 2026. Hingga Minggu ke-7 tahun ini, tercatat 8.224 kasus suspek campak, dengan 572 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 4 kematian. Kasus tersebut tersebar dalam 21 KLB suspek dan 13 KLB terkonfirmasi di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan tingginya daya tular campak membuat setiap peningkatan kasus harus segera direspons.
“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar Andi dalam pernyataan resmi yang diterima pada Jumat (27/2/2026).
Sepanjang 2025, Kemenkes mencatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian atau case fatality rate (CFR) 0,1 persen. Jumlah temuan suspek itu meningkat 147 persen dibandingkan 2024. Pemerintah pun memperkuat sistem kewaspadaan dini, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah kasus ditemukan serta pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Di sisi lain, dinamika kasus dinilai berkaitan erat dengan ketimpangan cakupan imunisasi di tingkat daerah. Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, menyebut kasus cenderung muncul di wilayah dengan imunisasi rendah.
“Secara nasional capaian imunisasi campak-rubella sudah melampaui target, namun kasus masih terjadi di provinsi, kabupaten, bahkan desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah,” kata dia.
Kemenkes juga mencermati peningkatan kasus campak di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat yang berpotensi meningkatkan risiko penularan lintas negara. Pemerintah memastikan koordinasi terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada warga negara asing yang sempat berada di Indonesia. [in]