Kementerian PANRB Review Rancangan Model Inovasi Pelayanan Publik
Font: Ukuran: - +
Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim. Foto: Humas Menpan RB
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Salah satu inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mengimplementasikan program replikasi pelayanan publik adalah dengan menyusun model inovasi pelayanan publik. Model ini berkaitan dengan penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang menjadi fokus dari program reformasi birokrasi tematik.
Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim menyampaikan telah banyak inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh instansi pemerintah dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dapat diklasifikasikan dalam fokus reformasi birokrasi tematik, yaitu penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Melalui model inovasi pelayanan publik ini, diharapkan mendukung percepatan reformasi birokrasi dengan mengedapankan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Salah satu tujuan dari penyusunan model inovasi pelayanan publik di bidang penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan peninggkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) ini adalah untuk mendapatkan masukan dan pengayaan dari pakar akademisi dari Perguruan Tinggi terkait tentang rancangan model yang telah disusun bersama tim penulis,” ungkap Hakim dalam Focus Group Discussion (FGD) Review Rancangan Model Inovasi Pelayanan Publik, Jumat (27/09).
Lebih lanjut dikatakan, bahwa Kementerian PANRB bekerjasama dengan Tim Penulis yang berasal dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI) untuk menyusun Rancangan Model Inovasi Pelayanan Publik. Rancangan model inovasi ini merupakan hasil diskusi antara Tim Penulis dengan Kementerian PANRB, Kementerian/Lembaga terkait, serta inovator yang menjadi referensi pembelajaran.
Mengutip pola penanganan stunting pemerintah saat ini, sebagaimana dijelaskan oleh Manager Tim Percepatan Penurunan Stunting Setwapres Iing Mursalin, penanganan stunting saat ini menyasar dari berbagai penyebab secara langsung dan tidak langsung serta memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan masyarakat.
“Saat ini kami sedang mengevaluasi program penanganan stunting dan diharapkan semua pihak di berbagai tingkatan paham akan perannya masing-masing serta bekerjasama untuk mempercepat penanganan stunting,”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, penulis model inovasi pelayanan publik bidang penanganan stunting dari Universitas Diponegoro Amiin Rahman menyampaikan bahwa dalam inovasi terkait penanganan stunting ini bertujuan untuk mengidentifkasi praktik terbaik inovasi penanganan stunting di Indonesia.
“Model penanganan stunting ini sangat penting karena permasalahan stunting ini sangat kompleks dan tidak bisa dari sisi kesehatan dan gizi saja, oleh karena itu model ini sangat membantu mencapai target penurunan angka stunting di Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya untuk model inovasi pelayanan publik di bidang peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) menurut Tim Pengawas P3DN Kementerian Perindustrian Mia Meylinda menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan penjualan dalam negeri perlu peningkatan kualitas produk yang akan dipasarkan.
Lebih lanjut, menurut Tim Penanganan Inflansi Nasional (TIPN) Devi menyampaikan komponen model pengendalian inflansi dalam kajian terdiri dari produksi, panen dan penjualan dengan akhir harga pangan dan kebutuhan pokok terkendali.
“Komponen tersebut dapat dilengkapi dengan strategi 4K yaitu keterjangkauan harga. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif yang dijalankan oleh TIPN” ujarnya.
Sementara itu, tim penulis model pengendalian inflansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Evi Noor Arifah menyampaikan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pertama, penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh Pemda, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan. Kedua, agar unsur-unsur di daerah, seperti Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan,“ pungkasnya.
Kegiatan FGD ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses penyusunan rancangan model inovasi pelayanan publik. Dalam FGD ini dilakukan diskusi untuk membahas dan melakukan pengayaan atas rancangan model, review bersama pakar dan ahli sehingga nantinya diharapkan terbentuk suatu model inovasi yang memudahkan untuk proses replikasi inovasi pelayanan publik sesuai jenis ataupun bentuk klasifikasinya masing-masing. []