kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kondisi Pandemi Indonesia Terancam Resesi, Berikut Dampaknya

Kondisi Pandemi Indonesia Terancam Resesi, Berikut Dampaknya

Jum`at, 21 Agustus 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wabah COVID-19 telah mengganggu roda perekonomian global termasuk di Indonesia, beberapa usaha mengalami penurunan penjualan barang atau jasa atau malah menghentikan operasi. Tidak berlebihan jika banyak ahli ekonomi yang memprediksi bahwa Indonesia di ambang krisis keuangan.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance atau Indef, Tauhid Ahmad mengungkapkan di Tempo pada Jumat, 21 Agustus 2020, mengungkapkan nasib Indonesia bila jatuh ke jurang resesi pada akhir tahun ini. Dia berujar, kondisi tersebut akan memberi dampak pada pendapatan per kapita masyarakat hingga munculnya gelombang pengangguran.

“Secara umum kalau dilihat, resesi akan membuat pendapatan per kapita turun,” tutur Tauhid.

Bagi pekerja sektor formal, pendapatan bulanan akan melorot karena adanya pengurangan pemasukan dari bonus, lembur dan komisi omzet produksi. Pada masa resesi, kata Tauhid, perusahaan akan mengurangi uang-uang tambahan bagi karyawan untuk melakukan efisiensi sekaligus menjaga stabilitas keuangan.

Sedangkan pekerja di sektor informal seperti UMKM, penurunan pendapatan didorong oleh melemahnya tren transaksi penjualan. Karena itu, para pelaku usaha tidak lagi memperoleh pemasukan rutin atau pendapatannya bersifat tidak pasti.

Adapun bagi pekerja tidak tetap lainnya seperti buruh lepas, Tauhid menerangkan, mereka akan kehilangan pekerjaan harian. “Jadi buruh ini kadang dapat pekerjaan kadang tidak,” ucapnya.

Resesi juga akan memukul kondisi bisnis perusahaan. Menurut Tauhid, manajemen terancam melakukan PHK atau merumahkan sebagian karyawan untuk menekan pengeluaran operasional. Situasi tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya gelombang pengangguran.

Tauhid menjelaskan, efek resesi akan berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Berkaca dari resesi yang terjadi pada 1997-1998, pemulihan ekonomi bisa terjadi lebih dari satu tahun. Situasi ini menyebabkan masyarakat yang tidak memiliki simpanan akan merasakan pukulan yang cukup berat.

Sedangkan masyarakat yang memiliki simpanan harus mengambil tabungannya. “Untuk membayar cicilan dan sebagainya,” ucapnya.

Indonesia diyakini telah berada di tubir jurang resesi layaknya negara-negara lain di dunia akibat pandemi corona. Kondisi itu ditunjukkan dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II yang mencapai titik minus 5,3 persen.

Tauhid menilai, meski neraca perdagangan pada Juli 2020 sudah menunjukkan tren positif, sulit menghindarkan Indonesia dari ancaman resesi pada kuartal III mendatang karena sejumlah sektor belum menunjukkan perbaikan yang signifikan [Tempo].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda