Selasa, 16 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / KPI: 9 Televisi Nasional Tayangkan Berita Demo Mahasiswa 12 Juni 2026

KPI: 9 Televisi Nasional Tayangkan Berita Demo Mahasiswa 12 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, mengatakan hasil pemantauan lembaganya menunjukkan sejumlah televisi nasional menayangkan pemberitaan terkait aksi mahasiswa pada tanggal 12 Juni 2026. [Foto: dok. KPI Pusat]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa televisi nasional tidak memberitakan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 12 Juni 2026.

Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, mengatakan hasil pemantauan lembaganya menunjukkan sejumlah televisi nasional menayangkan pemberitaan terkait aksi mahasiswa tersebut.

"Berdasarkan hasil monitoring KPI, sedikitnya sembilan stasiun televisi telah menyiarkan informasi mengenai demonstrasi mahasiswa pada 12 Juni 2026," kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Adapun sembilan stasiun televisi yang tercatat menayangkan pemberitaan mengenai aksi tersebut yakni BTV, CNN Indonesia, Metro TV, iNews, TVRI, Trans7, Kompas TV, Garuda TV, dan tvOne.

Menurut Tulus, temuan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang beredar di ruang digital perlu disikapi secara kritis dan berbasis data. Ia mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi.

"Klaim bahwa tidak ada televisi nasional yang meliput demonstrasi mahasiswa tidak sesuai dengan fakta hasil pengawasan yang kami lakukan," ujarnya.

Selain itu, KPI juga menepis tudingan yang menyebut adanya campur tangan pemerintah dalam menentukan pemberitaan media terkait demonstrasi mahasiswa.

Tulus menegaskan bahwa regulator penyiaran maupun pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan isi pemberitaan media. Menurut dia, setiap lembaga penyiaran memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial yang independen.

Ia menjelaskan, keputusan untuk menayangkan atau tidak menayangkan suatu peristiwa merupakan bagian dari pertimbangan redaksional masing-masing media yang tidak dapat diintervensi oleh regulator.

Sebagai lembaga negara independen, KPI menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan kepatuhan terhadap standar penyiaran.

KPI juga mendorong seluruh lembaga penyiaran untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab guna memperkuat kepercayaan publik terhadap media massa.

Melalui klarifikasi tersebut, KPI berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh terkait pemberitaan demonstrasi mahasiswa dan semakin bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI