KPK Harap Pansel Capim Perhatikan Keseimbangan Gender
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta panitia seleksi calon pimpinan atau Capim KPK periode 2019-2023 memperhatikan keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan mendatang. KPK berharap ada perwakilan perempuan yang menjadi pimpinan nantinya.
"KPK berharap keseimbangan gender juga menjadi perhatian dalam proses seleksi Pimpinan KPK ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019 terkait proses di Capim KPK
Keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan, kata dia, penting mengingat KPK cukup intens membangun gerakan antikorupsi bersama jaringan perempuan. Di antaranya, Saya Perempuan Antikorupsi dan Perempuan Indonesia Antikorupsi. Unsur lain dari masyarakat juga diikutkan dalam gerakan antikorupsi, seperti akademisi, polwan, anggota TNI, kepala daerah, bidan dan tenaga kesehatan di pelosok daerah.
Saat ini, tahapan panitia seleksi sampai pada tahap uji kompetensi. Pansel menggelar uji kompetensi pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 192 orang yang yang mengikuti tes kompetensi. Sebanyak 180 adalah laki-laki, sedangkan 12 orang perempuan.
Sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, pimpinan lembaga antirasuah harus berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Merujuk UU KPK, pimpinan dari unsur masyarakat sipil diperlukan agar sistem pengawasan publik tetap berjalan. Sementara dari unsur pemerintah, tidak ada kewajiban bahwa unsur pemerintah harus berasal dari institusi tertentu, termasuk lembaga penegak hukum.
Febri mengatakan lembaganya berharap proses seleksi pimpinan atau Capim KPK tetap mengacu pada aturan tersebut. Sehingga tidak ada bias-bias pemahaman sejak awal. "Dan jangan sampai ada kesan penjatahan dalam kursi Pimpinan KPK," kata dia. (imd/Tempo)