Mendagri: Kesbangpol, Kunci Stabilitas Daerah dan Nasional
Font: Ukuran: - +
Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri. (Foto: IST)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan kunci stabilitas daerah dan nasional. Hal itu diungkapkannya pada Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Merlyn Park Hotel, pada Rabu (16/10/2019).
"Hari ini kita mengundang Kesbangpol, karena kata kunci stabilitas daerah dan nasional itu ada pada Kesbangpol, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupan/Kota, Kesbangpol yang harus terus berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian, Ormas, serta Lembaga lain," kata Tjahjo.
Strategisnya kedudukan Kesbangpol dalam stabilitas keamanan tersebut, Kesbangpol diharapkan turut mencermati dinamika dan perkembangan yang ada, serta turut andil dalam menghadapi tantangan bangsa.
"Mencermati gelagat perkembangan tantangan yang paling berat adalah radikalisme dan terorisme. Cukup merisaukan dan mengkhawatirkan kita, karena ini ancaman setelah 74 tahun kita merdeka. Musuh utama kita adalah radikalisme dan terorisme ini harus kita lawan, Kesbangpol tolong cermati dan monitor hal ini," ujarnya.
Tak hanya persoalan radikalisme dan terorisme, menurut Tjahjo, Kesbangpol juga turut dapat mengambil peranan dalam memberantas Narkoba yang mengancam generasi bangsa.
"Tantangan yang kedua adalah masalah Narkoba, ini juga sama bahwa Kesbangpol juga punya tanggungjawab untuk memberantas masalah ini, terutama yang mengancam generasi yang akan datang," tegasnya.
Ditambahkannya, dalam hal membumikan Pancasila, Kesbangpol diminta untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, Forkopimda termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya, termasuk dalam mencermati dinamika dan persoalan yang ada.
"Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bernegara ini kemudian fungsi Kesbangpol di seluruh Provinsi dan Kabupatan/Kota dalam membumikan Pancasila ini.
Oleh karenanya, jajaran Kesbangpol harus bersinegi dengan stakeholder yang ada, Forkopimda, camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama harus dilibatkan termasuk untuk mendeteksi dini gelagat dinamika persoalan bangsa," kata Tjahjo.
Acara Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila dihadiri oleh Kapala Badan Kesbangpol Provinsi; Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi; Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten; dan Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kota. Rakor ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan antara Kemendagri dan BPIP pada 20 Mei 2019.