Partai Ummat Jalani Tahap Verifikasi Faktual di NTT dan Sulut
Font: Ukuran: - +
[Foto: KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos tahap verifikasi administrasi ulang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Setelah tahap ini, Partai Ummat akan menjalani tahap verifikasi faktual untuk menentukan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
"Hari ini, 26 - 28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ujar Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/12).
"Kegiatan penarikan sampel tersebut dapat dilakukan apabila telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi," tambah Idham.
Selanjutnya » Idham menjelaskan KPU telah melakukan pe...- Usai Lolos Verifikasi Administrasi, Partai Ummat Bongkar Dugaan Parpol Lain Coba Ganggu Verifikasi Faktual
- Bawaslu Harap KPU dan Partai Ummat Hadir dalam Mediasi
- Bawaslu Sebut Gugatan Partai Ummat Lengkap dan Penuhi Syarat
- Hasil Verifikasi Faktual, KIP Aceh Sebut ada Enam Parlok Dinyatakan Memenuhi Syarat