Polisi Bilang Ada 4 Tersangka Kasus Percakapan Grup WA STM
Font: Ukuran: - +
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. (Foto: Detik)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus percakapan grup WhatsApp pelajar STM yang menamakan diri sebagai grup 'STM ALLBASE'. Tangkapan layar percakapan grup WA itu menyebar di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengidentifikasi akun-akun media sosial yang menyebarkan tangkapan layar itu.
"Sudah di-profilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada empat tersangka, nanti setelah ditangkap disampaikan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Meski begitu, Dedi masih enggan mengungkapkan identitas para tersangka. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.
Sebelumnya, media sosial twitter ramai membicarakan tangkapan layar percakapan grup WA yang menamakan diri sebagai grup "STM ALLBASE".
Dari tangkapan layar tersebut terlihat percakapan oknum pelajar STM yang mengatakan mereka tak bisa pulang karena tidak punya uang.
Dalam tangkapan layar percakapan grup WA, beberapa di antara mereka menanyakan pembayaran uang seperti yang dijanjikan. Hal tersebut terlihat dari beberapa percakapan mereka yang menanyakan keberadaan uang serta sosok koordinator.
Percakapan itu diduga terjadi saat aksi demonstrasi mengawal rapat paripurna DPR RI, Senin (30/9/2019) kemarin.
Tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun @OneMurtadha. Melalui akun tersebut ia menyebutkan nama 'Bohir' yang dituding menjanjikan uang kepada pelajar-pelajar tersebut. (cn)