Program Padat Karya Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sudah kurun waktu enam bulan lebih, virus covid-19 telah mampu membuat gangguan ekonomi bagi semua negara di seluruh dunia. Berbagai sektor usaha terpukul dan berdampak secara perekonomian. Di Indonesia pemerintahnya berupaya keras agar kondisi ekonomi tidak terpuruk akibat covid-19.
Kita ketahui bersama upaya pemerintah itu terlihat memberlakukan berbagai pembatasan, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar, perlahan tapi pasti, masyarakat mulai kehilangan pekerjaannya. Masyarakat pekerja di perkotaan mulai kembali ke kampung halaman, akibat tidak ada lagi proyek yang bisa dikerjakannya di kota.
Prihatin atas kondisi itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai merancang program khusus yang akan diberikan kepada masyarakat. Program ini kemudian disebut sebagai Padat Karya Tunai.
“Harapan kami, program ini dapat mengurangi angka pengangguran di tengah pandemi Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedi Rahardian, dalam sebuah wawancara virtual, beberapa waktu lalu.
Menurut Hedi, kegiatan ini dinilai akan mampu menyerap banyak tenaga kerja di daerah sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.
“Kami akan fokus ke daerah-daerah yang memang kelebihan tenaga kerja, misalnya di daerah Wonogiri. Mereka banyak yang kembali ke kampung, karena tidak mendapatkan pekerjaan di ibukota. Selain itu, kami juga akan memberikan fokus kepada daerah Jabodetabek, karena jumlah pekerja di Jabodetabek juga cukup besar,” tambahnya.
Saat ini, Bina Marga menyediakan sejumlah paket yang tengah berjalan, yaitu paket rutin jalan 482 paket, jembatan ada 332 paket, paket non rutin ada 52 paket. Sebanyak 20 ribu orang ditargetkan menjadi sasaran program, sementara 19 ribu orang akan dipekerjakan dalam sektor jalan tol.
Sejumlah proyek yang akan dikerjakan masyarakat ini akan tetap mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3. Hedi menambahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, standardisasi K3 ditambah lagi dengan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat.“Kami tentunya berusaha untuk selalu tetap menjaga kesehatan, menjaga disiplin, dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa melakukan tugas dalam situasi new normal,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan, pelaksanaan Program Padat Karya Tunai dilakukan dengan ketentuan physical distancing demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan dilakukan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.