kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Rekrutmen Pegawai Setara PNS, dibuka Hari ini

Rekrutmen Pegawai Setara PNS, dibuka Hari ini

Jum`at, 08 Februari 2019 17:33 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS | JAKARTA - Pemerintah telah membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalnya adalah hari ini, Jumat (8/2/2019) pukul 4 sore.


Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui link https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses secara serentak sore ini pukul 16:00 wib.


"Untuk selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ridwan.


Pada Rekrutmen PPPK tahap I ini, menurut Kepala Biro Humas BKN, meliputi THL (Tenaga Harian Lepas) Penyuluh, Dosen PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan, salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.


Ridwan nelanjutkan , ada beberapa persyaratan pada rekrutmen PPPK tahap I yakni:


1. Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id )


2. Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; 


3. Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.


Bagi yang lolos PPPK, mereka akan menjadi pegawai kontrak dengan jabatan minimal sampai 1 tahun. Untuk masa perpanjangan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.



Berdasarkan kabar terkini yang masuk, ternyata sore ini hingga besok baru menunjukkan pengumuman seputar PPPK. Untuk langkah selanjutnya seperti pendaftaran akan menyusul.


Namun, Ketua Biro Humas BKN M. Ridwan menjanjikan bahwa semua proses rekrutmen akan selesai bulan ini, dengan 1 Maret 2019 sebagai pengumuman.  


"Mudah-mudahan proses sebelum Pileg dan Pilpres 2019, teman-teman PPPK sudah mulai tugas. Sudah dengan status PPPK," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan, Jumat (8/2/2019) di Jakarta.  


Jadwal tesnya sendiri masih tentatif, yakni 23 - 24 Februari 2019 di 530 titik kabupaten dan kota. Meski begitu, tidak semua titik itu akan membuka rekrutmen, karena semua kembali ke kebutuhan instansi masing-masing.

Keyword:


Editor :
Nur

riset-JSI
Komentar Anda