Rencana Larangan Jual Rokok Batangan, Jokowi: Untuk Kesehatan Masyarakat
Font: Ukuran: - +
[Foto: BPMI Setpres/Kris]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022.
“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden seperti dilansir dari website Presiden Ri, Rabu (28/12/2022).
Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.
“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.
Selanjutnya » Pemerintah berencana melarang penjualan ...