Soal Garuda dan Sriwijaya, Menko Luhut: Kerjasama Dilanjutkan Tiga Bulan
Font: Ukuran: - +
Antara/Bayu Prasetyo
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat koordinasi terkait kisruh antara Garuda dan Sriwijaya. Dalam rapat tersebut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Garuda Indonesia Group I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra serta Pengacara dari Sriwijaya Group Yusril Ihza Mahendra.
Ditemui usai rapat, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kerjasama antara Garuda dan Sriwijaya ini akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan. Artinya kerjasama masih sama seperti sebelumnya yakni bersifat Kerjasama Manajemen (KSM).
"Garuda tadi kita sudah sepakat di tandatangani selama tiga bulan ke depan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Di saat bersamaan, nantinya keuangan dari kedua perusahaan ini akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena menurutnya, kedua perusahaan ini mengaku sama sama merugi akibat kerjasama ini.
"Kemudian dilakukan audit terhadap kerjasama ini oleh BPKP. Audit sudah mulai jalan kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam seminggu atau sepuluh hari kedepan," jelasnnya.
Menurut Luhut, audit ini dilakukan agar lebih transparan. Karena dirinya tidak ingin kerjasama ini dilakukan dengan cara meraba-raba apalagi isu ini sensitif karena salah satu perusahaanya memiliki utang.
"Karena ada yang punya hutang sini hutang sana teknis lah. Audit. Karema bekerja jamgan meraba raba kerjanya berdasarkan hasil audit," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan jika kerjasama antara Sriwijaya dengan Garuda akan dilanjutkan selama tiga bulan. Pasalnya, perjanjian sendiri berakhir pada 30 Oktober 2019 lalu, oleh karena itu Menko Luhut meminta agar kerjasama dilanjutkan
"Ya perjanjian itu berakhir oktober jadi 30 oke diperpanjang kita sarankan diteruskan," ucapnya.
Di saat bersamaan, nantinya antara Garuda dan Sriwijaya akan dilakukan audit oleh BPKP. Proses audit ini untuk menghitung untung rugi kelanjutan kerjasama ini sehingga kedua perusahaan maskapai sama sama puas.
"Kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat oleh karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisi itu dan dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan mengambil seluruh menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," jelasnya. (im/okezone)