Tidak Jadi Dihentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah, Menag: Melalui Skema OGP
Font: Ukuran: - +
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: instagram/@gusyaqut/ /
DIALEKSIS.COM | Nasional - Hadir kebar terbaru mengenai perjalanan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pemberangkatan jamaah umrah Tanah Air jadi dihentikan. Menag Yaqut juga memastikan proses keberangkatan jamaah umrah Indonesia akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jamaah tetap menerapkan one gate policy," jelas Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," terangnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Ia menegaskan pemberangkatan jamaah umrah tetap berjalan. Alasannya, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," ungkapnya.
"Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya [okezone.com].