kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / YLBHI Anggap Jokowi Tak Mau Tertibkan Buzzer dan Pendukungnya

YLBHI Anggap Jokowi Tak Mau Tertibkan Buzzer dan Pendukungnya

Rabu, 03 Juni 2020 14:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati. Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau menertibkan buzzer dan para pendukungnya. Menurutnya presiden bisa menghambat apa yang dilakukan buzzer, namun sebaliknya, sinyal yang menguat justru pemerintah seolah merestui.

"Ada buzzer yang biasa saja, tapi ada yang sangat keterlaluan, ada pernyataan yang meluluh lantakan demokrasi kita. Yang gitu harus dikasih tahu dong, kan tidak mungkin kalau buzzer atau influencer bergerak apabila dihambat," kata Asfinawati dalam diskusi daring yang digelar oleh ILUNI UI, Rabu 3 Juni 2020.

Ia menggambarkan fenomena hubungan antara fans dengan idolanya ibarat sebuah grup musik. Ketika fans berulah, kata Asfina, grup musik tersebut bisa menegur fansnya agar berhenti. Sama dengan Jokowi, ia menyebut Jokowi punya kekuasaan untuk melakukan itu terhadap buzzer dan pendukungnya.

Namun menurutnya tidak ada kepemimpinan seperti itu pada Jokowi, sehingga sinyal yang diterima masyarakat adalah pemerintah memberikan restu kepada buzzer. Bila tidak, kata dia, pembuktiannya mudah karena Jokowi memimpin langsung Kapolri, dan jajaran menteri.

Asfina menyebut Jokowi bisa meminta Kapolri untuk mengusut dan menangkap para pelaku teror terhadap diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. Jokowi juga menurutnya bisa meminta Kominfo untuk mengevaluasi kasus-kasus peretasan terhadap akun sosial media orang-orang yang mengkritik pemerintah yang kerap terjadi belakangan.

Kendati demikian, ia melihat Jokowi bukannya tidak mampu, tapi tidak mau menggunakan kewenangannya tersebut. "Ada yang namanya unwiling, dan unable. Kalau itu namanya bukan unable, bukan tidak mampu, itu tidak mau," ucapnya. (Im/Tempo)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda