Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Opini / Saat Pemerintah Menata JKA, Politik Justru Memperkeruh?

Saat Pemerintah Menata JKA, Politik Justru Memperkeruh?

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Jabal Ali Husin Sab

Ilustrasi judul Saat Pemerintah Menata JKA, Politik Justru Memperkeruh?. [Foto: desain AI Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Ada saat ketika politik harus berhenti memandangi dirinya sendiri. Ada saat ketika elite harus turun dari panggung, menutup mikrofon sejenak, lalu bertanya dengan jujur yakni rakyat sedang membutuhkan apa?

Polemik Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA hari ini berada persis pada titik itu. Di balik hiruk-pikuk soal pergub, qanun, APBA, desil, dan tarik-menarik kewenangan antara eksekutif dan legislatif, ada rakyat Aceh yang hanya menginginkan satu hal sederhana dibenaknya ketika sakit datang, mereka tetap bisa berobat tanpa rasa takut.

JKA bukan sekadar program teknis. Ia adalah napas sosial Aceh. Ia lahir dari kesadaran bahwa kesehatan bukan barang mewah, melainkan hak dasar. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh JKA pasti menyentuh perasaan terdalam rakyat Aceh.

Namun, di tengah kegelisahan publik, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf atau Mualem sebenarnya telah memberi garis yang cukup jelas, bahwa ‘JKA tidak dihapus’. Yang dilakukan adalah penyesuaian, pembaruan data, dan penajaman sasaran agar anggaran kesehatan benar-benar mengalir kepada masyarakat miskin, rentan, dan paling membutuhkan.

Dalam situasi fiskal Aceh yang tidak lagi selapang dulu, langkah eksekutif ini patut dibaca dengan kepala dingin. Pemerintah tidak sedang berjalan di ruang kosong. Dana Otonomi Khusus menurun. Beban belanja daerah besar. Kebutuhan publik terus melebar. Pada titik itu, keberanian menata ulang program bukanlah pengkhianatan kepada rakyat, melainkan usaha menjaga agar program tidak runtuh karena dipaksakan berjalan tanpa daya dukung yang sehat.

Mendukung langkah eksekutif bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Pemerintah Aceh tetap perlu memperbaiki cara berkomunikasi. Dalam isu kesehatan, benar secara administratif saja tidak cukup. Kebijakan juga harus terasa adil, jelas, dan menenangkan.

Rakyat perlu tahu siapa yang tetap ditanggung, siapa yang dialihkan ke skema lain, siapa yang terdampak, bagaimana mekanisme keberatan, dan ke mana mereka harus mengadu bila namanya tiba-tiba keluar dari daftar penerima. Jangan biarkan kebijakan yang niatnya menata justru tampak seperti mencabut hak, hanya karena penjelasannya datang terlambat.

Tetapi kritik terbesar dalam polemik ini layak dialamatkan kepada DPRA. Bukan karena DPRA tidak boleh mengawasi. Bukan pula karena parlemen tidak berhak menegur pemerintah. Justru pengawasan adalah tugas mulia legislatif. Namun pengawasan kehilangan wibawa ketika ia lebih banyak tampil sebagai pertunjukan politik daripada kerja solusi.

DPRA, terutama pimpinannya, tidak cukup hanya mengatakan Pergub JKA harus dicabut. Tidak cukup hanya berdiri di depan publik dan menyatakan diri membela rakyat. Pertanyaan moralnya sederhana yang muncul secara kritis jika benar berpihak kepada rakyat Aceh, apakah DPRA berani ikut mengorbankan kenyamanan politiknya sendiri? Makna kenyamanan disini mengorbankan pokir mereka untuk kekurangan JKA khusus pokir pimpinan DPRA yang diluar nalar publik hingga ratusan miliyar. 

Salah satu ujian paling nyata adalah Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir. Selama ini Pokir kerap dipahami sebagai ruang aspirasi anggota dewan. Secara ideal, ia memang dapat menjadi saluran kebutuhan masyarakat dari bawah. Tetapi dalam praktik politik anggaran, Pokir juga sering dipertanyakan oleh publik sudah sejauh mana ia benar-benar menjawab kebutuhan dasar rakyat, dan sejauh mana ia menjadi instrumen merawat kepentingan politik elektoral?

Jika JKA dianggap sangat penting, maka logikanya jelas: anggaran yang belum mendesak, belum terikat, atau masih bisa ditata ulang semestinya dibuka untuk menopang JKA. Termasuk Pokir. Bukankah jika dialihkan ke JKA, uang itu tetap kembali kepada rakyat? Bahkan lebih langsung: kembali dalam bentuk perlindungan kesehatan.

Di sinilah keberpihakan diuji. Membela rakyat tidak cukup dengan nada tinggi. Membela rakyat harus berani menggeser anggaran. Jika DPRA sungguh menolak pembatasan JKA, maka DPRA harus datang dengan peta fiskal, bukan hanya dengan pernyataan politik. Tunjukkan pos mana yang bisa dialihkan. Buka daftar kegiatan yang belum terkontrak. Ajukan skema realokasi yang sah. Dorong APBA-Perubahan untuk memperkuat JKA. Bila perlu, jadikan Pokir sebagai contoh pertama pengorbanan politik untuk kepentingan rakyat.

Sebab anggaran adalah moral yang ditulis dengan angka. Dari anggaran, rakyat bisa melihat siapa yang benar-benar peduli dan siapa yang hanya pandai memainkan kalimat.

Lebih jauh, polemik ini juga memperlihatkan soal lain yang tak kalah serius terlihat nyata di pertontonkan publik yakni disiplin politik dan marwah kepemimpinan.

Ketua DPRA, Zulfadhli atau Abang Samalanga, adalah kader Partai Aceh. Sementara Mualem bukan hanya Gubernur Aceh, tetapi juga Ketua Umum Partai Aceh. Dalam struktur politik, relasi ini tidak bisa dianggap biasa. Ketika seorang kader mengambil posisi publik yang berseberangan keras dengan garis pimpinan partainya sendiri, apalagi dalam isu sebesar JKA, publik berhak membaca itu bukan sekadar perbedaan pendapat. Itu sudah terlihat sebagai perlawanan terbuka.

Apalagi Mualem sebelumnya telah menekankan pentingnya kebersamaan, keserempakan, dan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif. Dalam situasi seperti itu, sikap Ketua DPRA yang tampil frontal bukan hanya menusuk kebijakan eksekutif. Ia juga seperti menusuk langsung kewibawaan pimpinan partainya sendiri.

Dalam politik, perbedaan pandangan adalah hal wajar. Tetapi ada etika organisasi, ada adab kepemimpinan, ada disiplin kolektif. Seorang kader boleh memberi masukan kepada ketua umum. Seorang pimpinan dewan boleh mengkritik gubernur. Namun ketika kritik berubah menjadi panggung perlawanan terbuka, yang rusak bukan hanya hubungan personal, melainkan kepercayaan publik terhadap soliditas pemerintahan.

Mualem sedang membawa dua marwah sekaligus: marwah gubernur dan marwah panglima politik Partai Aceh. Maka ketika kader sendiri tidak patuh pada garis pimpinan, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu pergub. Yang dipertaruhkan adalah kewibawaan komando politik di mata rakyat.

Dalam teori kepemimpinan, ini menyentuh soal legitimasi. Max Weber pernah menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bertumpu pada jabatan formal, tetapi juga pada pengakuan dan kepatuhan. Seorang pemimpin bisa saja memiliki posisi sah, tetapi wibawanya akan terus diganggu bila orang-orang di lingkarannya sendiri bergerak tanpa disiplin.

Sejalan juga bangunan teori administrasi publik, Mark H. Moore menyebut pentingnya nilai publik. Kebijakan yang baik harus menghasilkan manfaat nyata, memiliki legitimasi, dan sanggup dijalankan secara operasional. JKA berada pada tiga simpul itu. Nilai publiknya jelas yakni melindungi kesehatan rakyat. Tantangannya ada pada legitimasi politik dan kapasitas fiskal. Karena itu, eksekutif dan legislatif semestinya tidak saling menjatuhkan, tetapi membangun legitimasi bersama agar pelayanan tidak terganggu.

Sementara itu jika dikorelasikan dengan teori collaborative governance mengajarkan bahwa persoalan publik yang rumit tidak bisa diselesaikan dengan satu aktor saja. JKA membutuhkan meja bersama lintas pihak meliputi; Pemerintah Aceh, DPRA, Dinas Kesehatan, BPKA, BPJS Kesehatan, dan unsur masyarakat sipil. Bukan meja untuk saling menyalahkan, tetapi meja untuk memastikan tidak ada rakyat Aceh yang jatuh dari jaring perlindungan kesehatan.

Di sinilah DPRA perlu mengubah gaya. Dari politik reaktif menjadi politik solutif. Dari sekadar menolak menjadi menawarkan jalan keluar. Dari sekadar menyalahkan eksekutif menjadi ikut menanggung beban kebijakan.

Jika DPRA menganggap Pergub JKA bermasalah, tempuhlah jalur hukum dan politik anggaran dengan tertib. Jika DPRA menganggap rakyat dirugikan, buka ruang fiskal untuk memperbaikinya. Jika DPRA merasa JKA harus diperkuat, maka jangan biarkan Pokir menjadi wilayah yang tak tersentuh. Rakyat akan lebih percaya kepada dewan yang berani mengurangi jatah politiknya daripada dewan yang hanya keras di depan kamera.

Pada saat yang sama, Pemerintah Aceh juga perlu mengambil langkah korektif. Bentuk tim transisi JKA. Buka data penerima secara terukur. Siapkan posko pengaduan di kabupaten/kota. Pastikan rumah sakit dan puskesmas tidak menolak pasien karena kebingungan status administrasi. Berikan jaminan bahwa warga miskin dan rentan tidak akan kehilangan akses layanan. Jika perlu, lakukan revisi teknis terhadap regulasi agar tidak membuka celah tafsir yang meresahkan.

Mualem harus memimpin penyelesaian ini dengan kepala dingin. Marwah panglima bukan ditunjukkan dengan membalas suara keras dengan suara lebih keras. Marwah panglima justru terlihat ketika ia mampu menenangkan barisan, merapikan komando, dan memastikan rakyat tetap terlindungi.

Aceh tidak kekurangan politisi yang pandai bicara. Yang Aceh butuhkan hari ini adalah pemimpin dan wakil rakyat yang sanggup mengambil keputusan sulit dengan hati yang jernih. JKA tidak boleh menjadi arena adu kuasa. Kesehatan rakyat bukan trofi politik. Ia menyangkut nyawa, martabat, dan rasa aman masyarakat.

Karena itu, tarik tambang JKA harus segera dihentikan. Eksekutif perlu memperbaiki komunikasi dan memastikan transisi berjalan adil. DPRA perlu menurunkan nada, menaikkan kualitas solusi, dan berani menyentuh anggaran yang selama ini dekat dengan kepentingannya sendiri. Partai Aceh perlu menertibkan barisan agar perbedaan internal tidak berubah menjadi kegaduhan publik.

Pada akhirnya, rakyat Aceh tidak akan menilai siapa yang paling lantang berteriak. Rakyat akan menilai siapa yang paling cepat melindungi mereka ketika sakit. Marwah tidak lahir dari suara yang tinggi, tetapi dari keberanian menjaga yang lemah.

Jika eksekutif dan DPRA sama-sama mengaku berpihak kepada rakyat, maka buktikanlah dalam APBA, bukan hanya dalam pidato. Bila Pokir bisa membantu menyelamatkan JKA, alihkanlah. Bila regulasi perlu diperbaiki, perbaikilah. Bila data perlu dibersihkan, bersihkanlah. Bila komunikasi keliru, luruskanlah.

Aceh tidak butuh pemenang dalam panggung pertengkaran. Aceh butuh negara yang hadir di ruang perawatan. Dan hari ini, ukuran kehadiran itu bernama JKA.

Penulis: Jabal Ali Husin Sab, Analis kebijakan publik Saman Strategic Institute

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI