Beranda / Parlemen Kita / DPRK Desak Baitul Mal Optimalkan Potensi Zakat di Banda Aceh

DPRK Desak Baitul Mal Optimalkan Potensi Zakat di Banda Aceh

Senin, 03 Februari 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi. [Foto: Humas DPRK BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi meminta Baitul Mal untuk menggali potensi zakat di Banda Aceh.

"Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang memiliki potensi zakat yang sangat besar diantaranya infak pada instansi pemerintah dan swasta," ucap Musriadi, yang dilansir pada Senin (3/2/2025).

Penghasilan yang bersumber dari setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Banda Aceh. 

Zakat Penghasilan bersumber dari Aparatur Sipil Negara (Pemerintah Banda Aceh/Aparatur Sipil Negara Instansi Vertikal); Pegawai Badan Usaba Milik Negara/Badan Usaba Milik Daerah; c. Koperasi; dan d. karyawan swasta di Aceh.

Politisi Partai Amanat Nasional berharap setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Banda Aceh yang telah mencapai nishab wajib menunaikan Zakat ke Baitul Mal Banda Aceh.

"Aparatur Sipil Negara Instansi Vertikal, Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Karyawan swasta yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Banda Aceh yang penghasilannya mencapai nishab dikenakan pemotongan Zakat penghasilan sebesar 2,5 persen," jelasnya.

Ia mendorong Baitul Mal segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Zakat yang telah dikumpulkan oleh UPZ pada lnstansi/Lembaga Pemerintah Pusat/Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Banda Aceh/Swasta dan Lembaga Lainnya disetor ke BMK dan/atau rekening yang ditunjuk.

“Kita menyarankan Pemko Banda Aceh mengantisipasi banyak zakat yang keluar dari Banda Aceh, melahirkan regulasi tentang pengelolaan zakat, sehingga potensi zakat di Banda Aceh terkumpul dan terpusat untuk masyarakat di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi.

Ia menuturkan ini merupakan tugas bersama bersama terutama Baitul Mal Banda Aceh untuk terus berkampanye gerakan sadar zakat tentang hukum dan aturan penyaluran zakat

“Penerimaan zakat oleh Baitul Mal tentunya tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang dalam hal ini adalah para muzakki untuk membayarkan zakat mereka melalui lembaga tersebut,” tutupnya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI