Komisi II DPR Aceh Berkomitmen Perjuangkan Nasib Petugas Pamhut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh Nurdiansyah Alasta. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurdiansyah Alasta, menyebutkan pihaknya berkomitmem memperjuangkan nasib petugas Tim Pengaman Hutan (Pamhut) Aceh untuk diangkat menjadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Petugas Pamhut terus kita pertahankan. Saat ini kami sedang membangun komunikasi dengan anggota DPR RI yang membidangi kehutanan maupun dengan Kementerian terkait mendorong pengangkatan Pamhut menjadi Pegawai PPPK," ucap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh Nurdiansyah Alasta, Selasa (8/8/2023) kepada Dialeksis.com.
Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh ini menjelaskan pihaknya menyadari, Aceh salah satu provinsi yang masih memiliki potensi hutan yang luas menjadi paru-paru dunia tentu tak akan tinggal diam untuk memperkuat Petugas Pamhut supaya tetap hadir menjaga kelestarian hutan Aceh.
"Aceh yang masih memiliki hutan yang luas. Tentu peran Pamhut masih kita butuhkan. Semoga apa yang kami perjuangkan tercapai sesuai keinginan," kata anggota Komisi II DPRA ini. [FAJ]