Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Aceh Barat Perkuat Ketepatan Bantuan Sosial Melalui Satgas dan Pemutakhiran Data

Aceh Barat Perkuat Ketepatan Bantuan Sosial Melalui Satgas dan Pemutakhiran Data

Kamis, 09 April 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M. bersama jajaran untuk pembentukan Satgas Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., yang menegaskan bahwa pembentukan satgas merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menghindari potensi permasalahan di masa depan.

“Setelah membentuk satgas, hari ini kami lanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) DTSEN dengan mengundang BPS, BPJS, serta dinas-dinas terkait. Ini penting agar data yang kita gunakan benar-benar valid, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Tarmizi.



Dalam rakor tersebut terungkap bahwa lebih dari 10.000 masyarakat Aceh Barat saat ini berada pada kategori Desil 8 - 10, yang berpotensi dicoret dari program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Tarmizi menjelaskan pembagian skema pembiayaan jaminan kesehatan terbagi menjadi Desil 1 - 5: ditanggung oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Desil 6 - 7: ditanggung oleh JKA, dan Desil 8 - 10: mandiri, karena dikategorikan mampu.

Namun demikian, ia mempertanyakan validitas klasifikasi tersebut.

“Pertanyaannya, apakah benar masyarakat di desil 8 - 10 ini memang tergolong mampu? Atau justru masih ada yang seharusnya berada di desil 1 - 7, yaitu kelompok miskin atau rentan? Ini yang harus kita pastikan bersama,” tegasnya.

Menurut Tarmizi, pembentukan satgas menjadi langkah penting untuk mencegah dampak sosial yang tidak diinginkan, seperti masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kesalahan data.

“Langkah ini adalah bentuk antisipasi. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya susah dan menderita, tapi justru tidak mendapatkan haknya hanya karena data yang tidak akurat,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, perhatian juga diberikan pada program bantuan sosial lainnya, seperti rumah dhuafa. Tarmizi menegaskan bahwa bantuan tersebut harus benar-benar menyasar kelompok yang tepat.

“Bantuan rumah dhuafa seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat di desil 1 - 3. Jika diberikan kepada yang berada di desil lebih tinggi, apalagi desil 8 - 10, itu bisa menjadi temuan serius, bahkan menjadi perhatian khusus Bupati,” katanya.

Tarmizi menekankan bahwa akar dari berbagai persoalan bantuan sosial adalah kualitas data. Oleh karena itu, pemutakhiran data menjadi kunci utama.

“Persoalan data solusinya adalah updating data. Data harus selalu up to date. Tidak boleh stagnan. Kondisi sosial ekonomi masyarakat itu dinamis hari ini bisa mampu, besok bisa jatuh miskin, atau sebaliknya,” jelasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan lintas sektor dan validasi lapangan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Dengan adanya Satgas Rumah Layak Huni dan DTSEN, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kebijakan berbasis data yang akurat dan berkeadilan.

“Tujuan kita sederhana: memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal. Bantuan harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Dengan data yang baik, kebijakan kita juga akan lebih tepat,” tutup Tarmizi.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di Aceh Barat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI