DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan program pelatihan bagi petani ganja di Aceh agar beralih menjadi petani kopi. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkotika berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk memberi pilihan usaha legal dan produktif bagi warga di kawasan rawan penanaman ganja. Dengan pendekatan ini, BNN tidak hanya fokus pada pemusnahan ladang ganja, tetapi juga berupaya memutus mata rantai budidaya tanaman terlarang melalui penguatan mata pencaharian masyarakat.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sebelumnya menyebutkan bahwa masyarakat di wilayah bekas ladang ganja diberi pemahaman dan pelatihan hingga akhirnya bersedia menanam kopi di atas lahan yang sebelumnya digunakan untuk tanaman ganja. Program itu dijalankan melalui Grand Design Alternative Development atau GDAD di sejumlah kawasan rawan tanaman terlarang.
Aceh, khususnya kawasan Gayo Lues, menjadi salah satu wilayah penting dalam program tersebut. BNN mencatat program alternative development di Gayo Lues telah melibatkan 1.007 petani yang tergabung dalam 27 kelompok tani. Total lahan binaan mencapai 2.000 hektare yang tersebar di Kecamatan Pantan Cuaca, Blangkejeren, Blang Pegayon, dan Blang Jerango.
BNN juga mencatat, pada 2023 petani binaan di Gayo Lues mampu menghasilkan 396 ton kopi dengan nilai ekspor mencapai Rp29,631 miliar. Capaian itu disebut menjadi bukti bahwa pengalihan tanaman ilegal ke komoditas unggulan dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
Program ini menjadi penting karena pemberantasan ganja di Aceh selama ini tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi pemusnahan. Tanpa alternatif ekonomi yang berkelanjutan, warga di kawasan rawan dikhawatirkan kembali terjerat dalam praktik penanaman ganja.
BNN menilai, pendekatan pemberdayaan petani melalui komoditas kopi dapat menjadi jalan tengah antara penegakan hukum dan pemulihan ekonomi masyarakat. Selain menekan peredaran narkotika dari hulu, program ini juga diharapkan memperkuat citra Aceh sebagai daerah penghasil kopi berkualitas.
Melalui program tersebut, BNN berharap kawasan bekas ladang ganja dapat berubah menjadi sentra pertanian legal, produktif, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diharapkan ikut mengawal agar pelatihan, pendampingan, akses pasar, dan keberlanjutan usaha petani benar-benar berjalan di lapangan.
