Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Bupati Aceh Timur Minta Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Bupati Aceh Timur Minta Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Senin, 13 April 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat menginstruksikan para keuchik (geuchik) untuk melakukan uji publik ulang terhadap data penerima bantuan stimulan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). [Foto: Prokopim Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat menginstruksikan para keuchik (geuchik) untuk melakukan uji publik ulang terhadap data penerima bantuan stimulan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan transparansi serta ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya banjir yang melanda wilayah tersebut.

“Bantuan untuk rehab-rekon di Kabupaten Aceh Timur, khususnya stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan berat, sudah dikirimkan oleh BNPB. Maka kami perintahkan camat dan keuchik untuk melakukan uji publik guna menguji kredibilitas data penerima,” ujar Al-Farlaky dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

8.065 KK Terima Bantuan Tahap Awal

Bupati merinci, total 8.065 kepala keluarga (KK) masuk dalam daftar penerima bantuan tahap awal. Rinciannya meliputi 2.707 KK kategori rusak ringan; 2.611 KK kategori rusak sedang; dan 2.747 KK kategori rusak berat.

Data tersebut merupakan bagian dari total usulan sekitar 25.000 KK yang diajukan pemerintah daerah kepada BNPB.

“Ini adalah rincian data bantuan tahap awal dari total usulan 25.000 KK. Sisanya akan diproses bertahap dan akan terus kita kawal,” tegasnya.

Antisipasi Sengketa Data

Meski sebelumnya data telah melalui uji publik, pemerintah daerah memandang perlu dilakukan verifikasi ulang guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

“Kita juga tidak ingin pemerintah kabupaten menjadi muara untuk disalahkan. Tugas kita mengusulkan data, namun yang mengeksekusi adalah BNPB. Maka penting sekali uji publik ulang ini kita lakukan,” kata Al-Farlaky.

Dalam proses uji publik tersebut, daftar penerima bantuan akan diumumkan secara terbuka dengan sistem by name by address melalui kecamatan dan ditempel di setiap gampong.

Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian data. “Jika ada yang tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan komplain melalui kecamatan maupun posko di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan formulir sanggah yang didistribusikan melalui kecamatan, dengan masa pengajuan selama satu minggu sejak daftar diumumkan.

Bantuan Dilanjutkan Bertahap

Al-Farlaky memastikan program bantuan stimulan rumah ini akan terus berlanjut dalam beberapa tahap ke depan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mengawal agar seluruh warga terdampak memperoleh bantuan yang layak.

“Masyarakat yang merasa terdampak banjir dan layak menerima bantuan, silakan memastikan kembali datanya dan memantau progres pendataan, baik di tingkat gampong, kecamatan, hingga posko kabupaten,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI