DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Sosial Aceh melangkah lebih jauh dalam proyek perubahan bertajuk Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Pada Kamis, 25 September 2025, instansi ini meneken nota kesepahaman dengan Balai Pelatihan Vokasional Produktivitas (BPVP) Aceh. Acara berlangsung di kantor BPVP, bertepatan dengan kunjungan resmi Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Kerja sama ini dirancang sebagai tonggak awal transformasi bantuan sosial konsumtif menjadi produktif. BPVP akan memberi pelatihan keterampilan usaha bagi penyandang disabilitas. Dinas Sosial menyiapkan bantuan modal barang berupa peralatan menjahit dan perlengkapan membuat kue. Harapannya, kelompok rentan memiliki peluang usaha baru sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai.
Kehadiran Menteri Tenaga Kerja RI memberi bobot tambahan. Dalam sambutannya, ia menyebut Aceh bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam memadukan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi produktif.
“Program ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan memperluas kesempatan kerja,” katanya.
Pemerintah Aceh pun tak ketinggalan. Gubernur yang diwakili Staf Ahli Restu Andi Surya menegaskan dukungan penuh agar program pemberdayaan masyarakat berorientasi kesejahteraan tak berhenti pada sektor tertentu, tetapi menjadi bagian integral pembangunan daerah.
Selain pemerintah pusat dan daerah, hadir pula Rektor UIN Ar-Raniry, Kepala Disnaker & Mobduk Aceh, serta perwakilan Sentra Darussa’adah Kemensos RI. Kehadiran beragam pihak menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tak bisa ditangani satu lembaga semata.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, mengatakan program ini dirancang khusus untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat miskin, terutama penyandang disabilitas. “Pelatihan menjahit dan membuat kue akan membuka peluang usaha baru. Dengan dukungan modal barang, usaha ini bisa segera berjalan,” ujarnya.
Kepala BPVP Aceh menambahkan lembaganya menyiapkan kurikulum pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar. “Dua bidang ini dipilih karena berpotensi besar, biaya relatif terjangkau, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas,” jelasnya.
Acara MoU juga diisi ramah tamah antara Menaker, Pemerintah Aceh, dan para pemangku kepentingan. Mereka membicarakan tantangan keberlanjutan program setelah tahap pelatihan dan penyaluran modal. Diskusi itu menghasilkan sejumlah usulan praktis untuk memastikan UEP berjalan efektif di lapangan.
Dokumen MoU akhirnya ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Aceh dan Kepala BPVP, disaksikan langsung Menteri Tenaga Kerja RI dan tamu undangan. Momen ini menandai komitmen bersama memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Bagi Muslem Yacob, capaian ini merupakan milestone penting. “MoU ini menjadi pijakan implementasi UEP yang lebih luas di masa depan,” katanya. Program tersebut diharapkan melahirkan masyarakat Aceh yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, sekaligus memberi kontribusi nyata dalam menekan angka kemiskinan.