Beranda / Pemerintahan / Honorer Aceh Utara Demo ke Kantor Bupati Minta Diangkat Menjadi PPPK

Honorer Aceh Utara Demo ke Kantor Bupati Minta Diangkat Menjadi PPPK

Senin, 13 Januari 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Ribuan tenaga honorer di Aceh Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Senin (13/1/2025). Foto: for dialeksis


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Ribuan tenaga honorer di Aceh Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Senin (13/1/2025). Mereka menuntut kejelasan dari Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, terkait pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para demonstran merupakan honorer kategori R2 dan R3 yang gagal lulus seleksi PPPK karena terbatasnya kuota. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan prioritas kepada mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, meski demonstrasi berlangsung, Penjabat Bupati Mahyuzar tidak berada di lokasi dengan alasan sedang berada di luar kota. Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para demonstran akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar.

Koordinator aksi, Yoan Puja Keusuma, dalam orasinya menegaskan bahwa para demonstran terdiri dari tenaga honorer sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. 

“Kami sudah lama mengabdi. Saat pandemi COVID-19, tenaga kesehatan berjuang di garis depan, anggota BPBD siaga menangani banjir, dan petugas pemadam kebakaran selalu hadir saat musibah. Kami meminta pemerintah untuk menghargai pengabdian kami,” ujarnya.

Menurut Yoan, banyak honorer yang telah mengikuti tes PPPK, namun gagal meskipun nilai ujian mereka tinggi. Mereka merasa dirugikan oleh kebijakan afirmasi yang lebih memprioritaskan honorer kategori K2. 

“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian atas masa depan kami. Pemerintah harus mendengar suara kami,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, menjelaskan bahwa data honorer kategori R2 dan R3 telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga berjanji akan membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga honorer kategori R2 di Aceh Utara mencapai 99 orang, sementara kategori R3 berjumlah 1.177 orang. Jumlah ini mencakup tenaga pengajar, teknis, dan tenaga kesehatan.

“Kami telah membicarakan masalah ini dengan tim kabupaten dan akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar honorer kategori R2 dan R3 mendapatkan prioritas dalam pengangkatan PPPK,” jelas Dayan.

Hingga berita ini diturunkan, Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, belum dapat dihubungi melalui telepon pribadinya, yang tidak aktif.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI