DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal.
Sejak beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis, Selasa (19/8/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan IASC dapat berjalan berkat kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media.
“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” tandas Meutya.
Meutya menegaskan Kementerian Komdigi akan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam.
Ia juga mengingatkan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam melindungi diri dari penipuan di ruang digital.
Oleh karena itu, Meutya meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.
"Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat," ujarnya.
IASC membuka layanan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan melalui situs https://iasc.ojk.go.id. [*]