Rabu, 15 Juli 2026
Beranda / Pemerintahan / Ini Kabar Terkini Lima Pejabat Hasil Seleksi JPT Aceh

Ini Kabar Terkini Lima Pejabat Hasil Seleksi JPT Aceh

Selasa, 14 Juli 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Keputusan hasil JPT di lingkungan Pemerintah Aceh. Foto: tangkapan layar Dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh, T. Setia Budi, kembali memperjelas tahapan pengisian lima jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh.

Setia Budi menegaskan, sebanyak 15 nama yang diumumkan panitia seleksi merupakan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan. Mereka belum otomatis ditetapkan sebagai pejabat definitif karena keputusan akhir berada di tangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

“Hasilnya sudah diumumkan di website. Tahap selanjutnya menjadi kewenangan penuh Pak Gubernur untuk memilih satu di antara tiga nama pada masing-masing jabatan,” kata T. Setia Budi sebagaimana disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.

Dengan demikian, dari 15 peserta yang dinyatakan lulus dan masuk dalam kelompok tiga besar, hanya lima orang yang nantinya akan dipilih untuk menduduki lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang sedang kosong.

Setia Budi menjelaskan, nama-nama tersebut ditetapkan berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh rangkaian seleksi. Penilaian meliputi pemeriksaan administrasi, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah, wawancara, rekam jejak, serta tahapan lain yang telah ditentukan panitia.

Menurut dia, panitia seleksi telah menyelesaikan tugasnya dengan menjaring tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan. Setelah hasil tersebut disampaikan, proses pemilihan dan penetapan pejabat definitif menjadi kewenangan gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Setia Budi juga menekankan bahwa pengumuman tiga besar tidak boleh dimaknai sebagai keputusan pengangkatan. Panitia seleksi hanya bertugas melaksanakan proses penjaringan dan penilaian secara profesional hingga menghasilkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan.

Karena itu, seluruh kandidat yang masuk tiga besar masih memiliki peluang yang sama untuk dipilih. Nilai seleksi menjadi salah satu bahan pertimbangan, sedangkan keputusan akhirnya tetap berada pada Gubernur Aceh sesuai dengan ketentuan pengisian JPT Pratama.

Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor 13/Pansel-JPTP/VII/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Dokumen yang ditandatangani T. Setia Budi pada 10 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Nomor 12/Pansel-JPTP/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026. Panitia seleksi juga menyatakan keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lima jabatan yang diseleksi adalah Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, serta Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, tiga nama yang dinyatakan lulus adalah:

1. Heri Maulana

2. Irwan

3. Muhsin

Untuk jabatan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh, tiga kandidat yang lolos adalah:

1. Cut Aja Muzita

2. Ramzi

3. Tia Desi Yanti

Sementara untuk jabatan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, tiga nama yang masuk dalam hasil seleksi adalah:

1. Muhammad Fadhil

2. M. Nasir

3. Zalsufran

Adapun tiga kandidat untuk jabatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh adalah:

1. Amrina Habibi

2. Amrizal

3. Syahrul

Sedangkan tiga nama yang dinyatakan lulus untuk jabatan Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin adalah:

1. Ners Masli Yuzar

2. Muhammad Nur

3. dr. M. Fuad

Daftar tersebut sekaligus meluruskan pemahaman bahwa seluruh peserta yang diumumkan akan langsung memperoleh jabatan. Pengumuman panitia baru menetapkan tiga kandidat terbaik pada setiap posisi untuk selanjutnya dipertimbangkan dan dipilih oleh Gubernur Aceh.

Setia Budi menambahkan, seluruh nama yang masuk tiga besar merupakan peserta yang memperoleh hasil terbaik berdasarkan keseluruhan tahapan seleksi. Karena tugas panitia telah selesai, proses berikutnya diserahkan kepada Gubernur Aceh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penetapan nanti, gubernur diharapkan tidak hanya melihat hasil akhir seleksi, tetapi juga mempertimbangkan kesesuaian kompetensi kandidat dengan jabatan yang akan dipimpin. Integritas, rekam jejak, pengalaman, kemampuan manajerial, serta pemahaman terhadap program prioritas Pemerintah Aceh perlu menjadi pertimbangan utama.

Penentuan lima pejabat tersebut juga diharapkan tetap berpijak pada prinsip meritokrasi sehingga pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Publik kini menunggu keputusan Muzakir Manaf dalam memilih satu dari tiga kandidat pada setiap jabatan. Keputusan tersebut dinilai penting karena kelima posisi itu memiliki peran strategis dalam menjalankan agenda pemerintahan, pembangunan, pelayanan kesehatan, penataan organisasi, serta penguatan pendidikan dayah di Aceh.

Proses pengisian jabatan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Penempatan aparatur yang profesional, berintegritas, dan tepat pada bidangnya akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan program Pemerintah Aceh serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI