Pemkab Aceh Barat Segera Bayar Upah 376 THL Guru
Font: Ukuran: - +
Juru Bicara Pemkab Aceh Barat Hidayat Isa memastikan, bahwa upah 376 tenaga harian lepas (THL) guru akan segera dibayarkan oleh Pemkab Aceh Barat. [Foto: Prokopim ABar]
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi melalui Juru Bicara (Jubir) Pemkab Aceh Barat Hidayat Isa memastikan, bahwa upah 376 tenaga harian lepas (THL) guru akan segera dibayarkan oleh Pemkab Aceh Barat.
"Tidak ada sedikitpun upaya untuk menghambat atau memperlambat pembayaran ini, hanya saja karena terjadi kendala terkait regulasi dan teknis saja jadi tak bisa dilakukan pengamprahan," kata Hidayat dalam keterangan tertulis dikutip Ahad (29/9/2024).
Jubir Pemkab Aceh Barat itu menambahkan, ia sudah berkoordinasi langsung dengan Disdik dan DPKD untuk memprioritaskan pembayaran hak-hak para tenaga pendidik.
"Saat ini, proses pembayaran sudah mencapai tahap pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM), dan diharapkan pada awal Oktober 2024, upah THL akan masuk ke rekening masing-masing tenaga pendidik," ujar hidayat.
Pihak terkait di Aceh Barat berjanji bahwa hak-hak gaji para guru THL akan segera dipenuhi dalam waktu dekat.
"Yang namanya hak-hak gaji guru THL, pastinya kami upayakan. Kami akan melunasi tunggakannya selama 8 bulan. Insya Allah lunas," ujar Hidayat.
Sebut Hidayat, proses pencairan pembayaran ini sedang dipercepat oleh Dinas Pendidikan, dengan prioritas memastikan kesejahteraan para guru yang selama ini terus bekerja tanpa menerima gaji tepat waktu.
Ia kembali menegaskan bahwa pembayaran gaji yang tertunda akan segera dituntaskan, demi menjaga komitmen terhadap para tenaga pendidik di wilayah tersebut.
"Insya Allah segera selesai, kini sedang proses finalisasi SPM," pungkas Hidayat. [*]