Beranda / Pemerintahan / Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Gaji Honorer 2025

Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Gaji Honorer 2025

Jum`at, 17 Januari 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Gita

Ilustrasi CPNS. Foto: Instagram cpns


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, menganggarkan gaji honorer sebesar Rp 30 miliar untuk tahun 2025. Tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh Utara. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat . Ia menjelaskan alokasi dana tersebut disediakan menyusul surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk seluruh pemerintah daerah. Pasalnya, rekrutmen calon pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja masih berlangsung dan diperkirkan rampung pada Maret 2025.

“Kami anggarkan sama seperti tahun sebelumnya sekitar Rp 30 miliar untuk delapan bulan. Kan surat Menpan RB baru saja dikeluarkan,” kata Nazar kepada wartawan Jumat (17/1/2025). 

Untuk diketahui jumlah honorer Aceh Utara yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 5.230 orang. Tahun ini, Aceh Utara menerima PPPK sebanyak 1.110 orang. Praktis sisa 4.120 honorer yang tersisa dan masih aktif bekerja tahun 2025. Untuk seleksi PPPK gelombang kedua yang sedang berlangsung saat ini, sisa formasi yang masih kosong di Aceh Utara hanya 89 orang.

“Sesuai arahan kementerian, alokasi itu untuk jaga-jaga. Sehingga honorer yang masih seleksi PPPK tetap mendapatkan gaji,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI