Beranda / Pemerintahan / Pemkot Lhokseumawe Alokasikan Anggaran Rp 19,9 Miliar untuk Gaji Honorer Tahun 2025

Pemkot Lhokseumawe Alokasikan Anggaran Rp 19,9 Miliar untuk Gaji Honorer Tahun 2025

Rabu, 15 Januari 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Gita

Ilustrasi. Foto: istockphoto


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe menganggarkan dana sebesar Rp 19,9 miliar untuk pembayaran gaji honorer pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang memastikan ketersediaan dana untuk gaji honorer di tahun tersebut, seiring dengan belum selesainya proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dibagi sesuai dengan jenis pekerjaan. Untuk tenaga administrasi, alokasi gaji hanya diberikan untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2025. Sementara itu, untuk tenaga kebersihan, keamanan, sopir, dan tenaga pendukung lainnya, anggaran gaji akan diberikan selama 12 bulan penuh.

“Tahun ini mereka akan berubah status menjadi PPPK. Proses pemberkasan untuk pengangkatan sebagai PPPK dan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) diperkirakan selesai pada Maret 2025,” ujar Ridwan pada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mohd Irsyadi, mengungkapkan bahwa Pemkot Lhokseumawe telah merekrut sebanyak 2.667 formasi PPPK. Namun, hanya tersisa 662 formasi yang belum terisi dan akan dibuka pada gelombang kedua rekrutmen.

“Jumlah honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 2.667 orang. Jika semua lulus, status honorer di Kota Lhokseumawe akan selesai, dan tidak ada lagi yang terdaftar sebagai honorer,” jelas Irsyadi.

Namun, masih terdapat lebih dari 1.000 honorer yang belum terdaftar di BKN. Oleh karena itu, Irsyadi mengimbau agar mereka yang belum terdaftar segera mendaftar pada rekrutmen jalur kedua PPPK yang tengah dibuka. "Ikuti saja dulu prosesnya, nanti kita lihat hasilnya," pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Lhokseumawe berkomitmen untuk menyelesaikan proses transisi status tenaga honorer menjadi PPPK secara menyeluruh pada tahun 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI