Jum`at, 16 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Perkuat Literasi Bahaya Judi Online, Komdigi Luncurkan Kampanye Keliling di 30 Kota

Perkuat Literasi Bahaya Judi Online, Komdigi Luncurkan Kampanye Keliling di 30 Kota

Kamis, 15 Mei 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye nasional #JudiPastiRugi menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai. [Foto: Humas Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.

Salah satu langkah terbarunya adalah peluncuran kendaraan edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam rangka kampanye nasional #JudiPastiRugi yang lahir dari kerjasama dengan GoTo. Kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai. 

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” jelasnya dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis (15/5/2025).

Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online. Masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.

Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025. 

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Kementerian Komdigi juga mendorong kolaborasi lintas sektor -- termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa -- untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.

Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online. 

Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.

Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.

Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes
hardiknas