Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Rp4,5 Triliun Siap Disalurkan, BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Rp4,5 Triliun Siap Disalurkan, BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 masuk ke rekening penerima sebelum Idul Fitri. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 masuk ke rekening penerima sebelum Idul Fitri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pencairan dana tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, menjadi prioritas. Pada tahap I ini, anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, mulai 2026 pemerintah mengubah pola distribusi anggaran. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan setiap triwulan, kini mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurutnya, skema baru ini dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA serta menyederhanakan proses administrasi. Namun, perubahan tersebut menuntut kedisiplinan dalam sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung pada keterlambatan pencairan.

Di sisi lain, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan tahun ini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Digitalisasi, kata dia, bertujuan mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan kesalahan administratif.

Pengajuan berkas dibuka mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026, sedangkan proses verifikasi berlangsung hingga 4 Maret 2026. Pihaknya mengingatkan pengelola RA dan madrasah agar memastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu guna menghindari keterlambatan pencairan dana. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI