DIALEKSIS.COM | Pojok Iqbal - Pengabaian aspirasi rakyat terhadap banyak probematika terkait masalah ekonomi, kesejahteran serta pembangunan dan polemik skala prioritas penggunaan anggaran publik, menimbulkan tanda tanya besar apa yang sedang terjadi pada pelaksana mandat rakyat. Hipotesis paling kuat, para Kepala Daerah tengah dalam kondisi anosmic.
Meminjam istilah populer dari dunia parfum, anosmia (istilah baku) adalah kondisi saat hidung berhenti mendeteksi aroma tertentu, terjadi akibat paparan wewangian yang berlebihan dan adaptasi penciuman. Dalam perkara ini, kemampuan menghidu mereka berhenti bekerja.
Kerusuhan dalam demo besar-besaran di Pati dan sejumlah daerah lain (Agustus 2025) yang berisi tuntutan penolakan dan akumulasi kemarahan warga terhadap kebijakan pemerintah daerah, terutama rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 % hingga 1000% lebih di daerah lain.
Pengingkaran atas nurani rakyat kembali terulang pada berita paling viral belakangan dalam pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar pada awal 2026, keputusan diambil dengan alasan karena kondisi jalan terlalu jelek oleh sebab itu dibutuhkan mobil bagus dan canggih sebagai solusi akhir.
Alih-alih memperbaiki jalan umum agar bisa dinikmati bersama dengan masyarakat atas pemanfaatan anggaran publik, kebijakan penuh ego ini menimbulkan kontroversi besar dan kritik publik. Dan jika kita menyelami lebih dalam untuk masalah yang sama, diperkirakan sekitar 60% hingga 70% daerah yang baru melantik kepala daerah pada 2025 melakukan pengadaan kendaraan dinas baru, baik melalui skema pembelian langsung maupun sewa (leasing).
Ada banyak sekali kejadian serupa pada kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah, seakan tidak cukup memberi pelajaran penting, jika pemaksaan kehendak politik harus selaras dengan kepentingan publik. Merujuk Pippa Norris (Democratic Phoenix: Reinventing Political Activism, 2002), kegagalan partisipasi sering kali bukan karena rakyatnya, tapi karena desain institusinya. Memaksakan kebijakan dan keputusan politik yang jauh dari kebutuhan sebagian besar rakyat bukan kejahatan biasa, tapi penghancuran Democratic Congruence (kesesuaian demokratis).
Kondisi ini diperparah dengan mandeknya fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam melaksanakan tugasnya. Pengebirian Pengawasan menghasilkan sosok DPRD yang "ompong", hilangnya fungsi checks and balances. Ketika kepala daerah dan mayoritas kursi di DPRD berasal dari koalisi partai yang sama (terbentuknya kartel politik), fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat praktis hilang.
Menimbulkan dampak nyata, dimana kebijakan yang secara nyata ditentang oleh rakyat tetap melenggang mulus karena "kesepakatan di ruang gelap" antar elit partai sudah tercapai. Institusi partai politik dan parlemen seharusnya menjadi penyambung antara kehendak publik dan keputusan politik.
Padahal, ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh penerima mandat rakyat di daerah. Setidaknya ada beberapa hal yang paling urgen untuk diselesaikan, seperti: Pertama, Politik Anggaran yang "Hampa" (Budgetary Capture). Urgensi terhadap ini paling terasa karena menyentuh lambung rakyat secara langsung. Seringkali terjadinya kongkalikong untuk mengeser alokasi dana dari pelayanan dasar (seperti perbaikan jalan atau jaminan kesehatan) menuju proyek/program yang memiliki "markup value" tinggi atau proyek yang kontraktornya terafiliasi dengan elit partai. Rakyat kehilangan hak atas kualitas hidup yang layak hanya demi memutar modal politik para elit untuk kontestasi berikutnya.
Kedua, obral harga murah Izin Sumber Daya Alam (SDA) sebagai "Mahar Politik". Praktik culas kepala daerah yang menjelang ataupasca-pilkada mengeluarkan izin pertambangan atau konsesi lahan secara masif serta sermpangan. Masalah ini diperparah dengan "lemahnya mitigasi dampak lingkungan demi investasi." Mengatasnamakan "kemudahan investasi" dan pertumbuhan ekonomi daerah, banyak sekali kepala daerah mengeluarkan izin atau regulasi yang melonggarkan pengawasan lingkungan.
Mengabaikan aspirasi komunitas lokal dan masyarakat adat yang mengkhawatirkan kerusakan ekosistem (seperti limbah industri atau deforestasi). Seakan bencana alam yang menimbulkan penderitaan besar bagi rakyat tidak lebih besar dari kepentingan elit dalam mengamankan logistik politik dan membalas jasa penyumbang kampanye.
Ketiga, kebijakan "copy-paste" tanpa pendalaman kebutuhan konteks lokal. Fenomena ini sering terjadi karena kepala daerah merasa harus "seirama" dengan agenda pusat atau instruksi partai secara nasional. Diperparah dengan pemaksaan oleh Pemerintah Pusat dalam kehendak pembangunan versi kepentingan nasional tanpa lebih jauh memahami urgensi masalah tingkat daerah serta semakin mengecilnya aspek desentralisasi yang terjadi akhir-akhir ini. Sehingga banyak program-program "tidak nyambung" yang bukan hanya menyia-nyiakan anggaran, juga akan memecah skala prioritas pembangunan di daerah.
Keempat, Pseudo-Participation dalam Proyek Strategis Daerah. Pemerintah Daerah sering terjebak dalam fenomena partisipasi semu. Banyak kebijakan besar sering kali sudah diputuskan di tingkat elit partai dan birokrasi sebelum "disosialisasikan" ke warga. Hal ini berpadu dengan pemahaman prioritas anggaran yang "top-down" dan elitis. Terdapat kecenderungan alokasi APBD yang lebih condong ke proyek fisik mercusuar (seperti gedung pemerintahan mewah atau taman kota non-fungsional) dibandingkan pemenuhan hak dasar.
Di tengah isu stunting, kemiskinan ekstrem dan minimnya lapangan pekerjaan beberapa daerah justru memprioritaskan anggaran belanja yang punya nilai "branding" politik tinggi bagi kepala daerah atau partai pengusung demi modal elektoral berikutnya, ketimbang layanan kesehatan yang bersifat jangka panjang namun kurang terlihat secara fisik.
Terakhir, Kepala Daerah latah dengan marketing politik "Pepesan Kosong." Branding dan iklan politik memang penting untuk menyiarkan visi-misi, kerja, program, kinerja dan pencapaian. Publikasi tersebut menjadi make-up penting demi menjaga eksistensi dari para penjaga mandat rakyat. Namun, sekarang yang lazim terjadi "riasan politik" terlalu menor dan norak.
Kerja hanya sampai "dua" yang berhasil tapi memamerkan klaim "lima" yang terselesaikan. Kita telah sampai pada era dimana pesona citra lebih penting daripada pencapaian kinerja. Dimasa sekarang, kepala daerah mengerahkan segenap kemampuan untuk terlihat sempurna pada publisitas bukan pada kerja yang berkualitas.
Sehingga kita sampai pada konklusi analisis yang mengindikasikan kemungkinan mereka mengalami anosmic atas semua fatamorgana kekuasaan. Hidung politik mereka berhenti mengecap bebauan karena kuatnya semprotan berlebihan atas "branding politik diri sendiri" yang (potensial) diakibatkan oleh sanjungan tim sukses yang menginginkan pekerjaan, jilatan pujian birokrat yang mengharap jabatan, diamnya kelompok oposisi dan yang tidak sepemahaman, tepuk tangan sebagian masyarakat korban iklan atau postingan buzzer-buzzer yang selalu bergentanyangan demi bayaran. Membuat alasan utama duduk di kursi jabatan dalam titah suci demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat), tidak lagi menjadi tujuan utama kepemimpinan.
Sejauh mana praktik kerja seremonial, penghambaan pada kepentingan para oligarki/elit politik dan memuaskan hasrat diri (pribadi, keluarga serta kroni) dibandingkan prioritas dalam menghadapi masalah utama daerah seperti ekonomi, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, infrastruktur dan lainnya. Hasrat atas misi elektoral ini memungkinkan terjadinya "jarak" (gap) antara apa yang diinginkan rakyat dengan apa yang diputuskan oleh elite (hasil politik dagang sapi) menjadi jauh lebih besar (Powell dalam Elections as Instruments of Democracy: Majoritarian and Proportional Visions, 2000).
Menampung aspirasi dari rakyat adalah bentuk afeksi positif dari para penyelenggara pemerintahan penerima mandat kekuasaan. Kekhawatiran atas sikap abai penguasa, berpeluang memunculkan sikap anosmic rakyat atas ketakutan tingkat lanjut, saat semua prestasi dan keberhasilan kerja yang faktual, ditanggapi dengan sikap masa bodoh oleh masyarakat. Telah sampai pada masa, ketika parfum tidak lagi harum. Saat itulah pepatah "penyesalan selalu datang terlambat" menjadi kenyataan pahit yang harus ditelan.
Penulis: Iqbal Ahmady, S.IP., M.I.P., akademisi dan dosen di Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK)