Selasa, 28 Oktober 2025
Beranda / Politik dan Hukum / 10 Bulan Terakhir, Polres Gayo Lues Sita 1,95 Ton Ganja dan Tangkap 56 Tersangka Narkoba

10 Bulan Terakhir, Polres Gayo Lues Sita 1,95 Ton Ganja dan Tangkap 56 Tersangka Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

10 Bulan Terakhir, Polres Gayo Lues Sita 1,95 Ton Ganja dan Tangkap 56 Tersangka Narkoba. Foto: Polres Gayo Lues


DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil menyita total 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan.

Dalam rangkaian operasi tersebut, aparat menangkap 56 tersangka, terdiri dari 22 orang jaringan nasional dan Malaysia terkait ganja, 30 orang kasus sabu, serta 4 orang tersangka peredaran ekstasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengatakan capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gayo Lues melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Pengungkapan ini hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba dan dukungan masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis diterima Dialeksis, Selasa. 

Menurutnya, jaringan ganja asal Gayo Lues tak hanya beroperasi di Indonesia, tapi juga telah menyebar hingga ke Malaysia.

“Ganja Gayo Lues bukan hanya beredar di dalam negeri, tapi juga sampai ke luar negeri. Kami akan terus melakukan langkah preventif strike dan memperkuat komunikasi strategis dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Dari pengungkapan besar ini, Polres Gayo Lues memperkirakan lebih dari 45 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Polres Gayo Lues berharap capaian ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI