Kongres III, Nasdem Aceh Bakal Rekomendasikan Perpanjangan DOKA dan Revisi UUPA
Font: Ukuran: - +
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan. Foto: dok pribadi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai NasDem akan menggelar Kongres Ke - III akhir pekan ini. Kongres tersebut akan dilaksanakan di Jakarta Convention Centre (JCC) pada tanggal 25-27 Agustus 2024. Memanfaatkan momentum tersebut, DPW Partai Nasdem Aceh akan merekomendasikan sejumlah agenda strategis terkait kepentingan masa depan Aceh pada kongres.
Agenda strategis tersebut adalah perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan revisi Undang - Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Selain itu juga mendorong peningkatan investasi dan penguatan ekonomi rakyat Aceh. Aspirasi kader Nasdem Aceh tersebut nantinya diharapkan akan menjadi agenda strategis Partai Nasdem di tingkat nasional.
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan mengatakan pihaknya telah menyuarakan aspirasi tersebut pada saat menyampaikan laporan Kongres DPW NasDem Aceh secara virtual 10 Agustus lalu. Aspirasi ini direspons positif oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel yang memimpin rapat.
Namun ia menegaskan, Nasdem Aceh akan kembali membawa agenda strategis tersebut pada saat sidang pleno Kongres dilaksanakan. Sehingga isu tersebut dapat menjadi agenda perjuangan bersama DPP bersama kader Nasdem yang ada di DPR RI maupun di Pemerintahan periode yang akan datang.
"Dengan begitu kita berharap, ketika revisi UUPA dilakukan oleh DPR RI, Fraksi Partai Nasdem akan memberi dukungan penuh serta mengawal dengan serius agar revisi UUPA sesuai dengan harapan rakyat Aceh," ujarnya.
Ia membeberkan alasan kenapa membawa dua isu strategis ini pada kongres NasDem, karena status Aceh saat ini sebagai Provinsi termiskin di Sumatera. Tentu saja membutuhkan anggaran besar untuk mengentaskan kemiskinan dan membiayai pembangunan. Sementara PAD Aceh relatif kecil. Kalau DOKA dihentikan kondisi ekonomi Aceh akan kian terpuruk.
"Karena itu, kami menilai keberadaan DOKA sangat urgen dipertahankan atau diperpanjang. Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh masa depan. Kalau bisa bukan hanya sekedar diperpanjang, tapi juga besarannya ditingkatkan menjadi 2,25 persen seperti Papua. Serta berlaku tanpa batas waktu atau permanen," jelasnya.
Begitu juga dengan wacana revisi UUPA, kata dia, setelah 18 tahun diberlakukan sudah saatnya UUPA direvisi. Tentu ada banyak kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya. Untuk itu membutuhkan penyesuaian dan penguatan. Apalagi perpanjangan DOKA juga hanya bisa dilakukan melalui revisi UUPA.
"Wacana perpanjangan DOKA dan revisi UUPA tidak hanya kita disuarakan di Kongres saja. InsyaAllah isu strategis ini akan menjadi agenda perjuangan Nasdem Aceh kedepan," pungkasnya.