• Pj Gubernur Aceh Digugat ke PTUN
    Polkum | 1 hari lalu
    Pj Gubernur Aceh Digugat ke PTUN

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seleksi Kepala BPMA tahun 2024 yang dilakukan oleh panitia seleksi berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor 500/1305/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA Tahun 2024 sepertinya kembali menjadi polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat Aceh.

  • Terungkap Pencucian Uang dari Judi Online, Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang
    Polkum | 1 hari lalu
    Terungkap Pencucian Uang dari Judi Online, Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

  • Polisi Berhasil Jemput Korban TPPO Asal Aceh di Malaysia
    Polkum | 1 hari lalu
    Polisi Berhasil Jemput Korban TPPO Asal Aceh di Malaysia

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, berhasil menjemput warga aceh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.



  • Uji Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Kehilangan Objek
    Polkum | 2 hari lalu
    Uji Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Kehilangan Objek

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Hal tersebut diucapkan dalam sidang yang dilaksanakan di MK pada Jumat (3/1/2025).


  • MK Hapus Presidential Threshold, Babak Baru Demokrasi Dimulai
    Polkum | 2 hari lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Babak Baru Demokrasi Dimulai

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gebrakan besar dengan menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR. Putusan ini mencabut ketentuan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memberikan peluang bagi semua partai politik untuk mencalonkan presiden tanpa batasan.

  • MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi
    Polkum | 2 hari lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan analis politik senior Aceh, Dr. Fajran Zain, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan besar yang dapat membuka ruang demokrasi yang lebih setara di Indonesia.

  • MK Hapus Presidential Threshold, Ini Reaksi Pengamat Politik Unimal
    Polkum | 2 hari lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Ini Reaksi Pengamat Politik Unimal

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan putusan ini, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR resmi dihapus. Artinya, seluruh partai politik kini dapat mengajukan calon presiden tanpa batasan.

  • Pelantikan Kepala Pemerintahan Aceh: Mengacu pada UUPA dan Qanun Pilkada
    Polkum | 3 hari lalu
    Pelantikan Kepala Pemerintahan Aceh: Mengacu pada UUPA dan Qanun Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Daska Azis, memberikan tanggapan terkait tahapan pelantikan hasil Pilkada serentak secara nasional. Meski pelantikan hasil Pilkada serentak nasional dijadwalkan mundur dari Februari ke pertengahan Maret 2025, pertanyaan muncul terkait pelantikan kepala pemerintahan dan kepala daerah di Aceh.

  • MA Memutus  30.763 Perkara sepanjang 2024
    Polkum | 4 hari lalu
    MA Memutus 30.763 Perkara sepanjang 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan selama tahun 2024, Mahkamah Agung memiliki jumlah beban perkara yang ditangani sebanyak 31.112 perkara, yang terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147 perkara. 

  • Pelantikan Mualem - Dek Fadh: Akad di Jakarta, Resepsi di Aceh
    Polkum | 4 hari lalu
    Pelantikan Mualem - Dek Fadh: Akad di Jakarta, Resepsi di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - “Sebagai jalan tengah bisa saja prosesi pelantikan dilakukan di dua tempat. Di Jakarta sebagai wujud kebersamaan mendukung Pilkada serentak, dan di Aceh sebagai konsistensi menjalankan UUPA. Anggap saja akadnya di Jakarta, resepsinya di Aceh,” sebut Fauza Andriyadi, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Al Washliyah Banda Aceh.

  • Dirut PT Sumatera Persada Energi Gugat SKK Migas Rp 374 Miliar
    Polkum | 5 hari lalu
    Dirut PT Sumatera Persada Energi Gugat SKK Migas Rp 374 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Utama PT Sumatera Persada Energi, Ramyadjie Priambodo, melayangkan gugatan terhadap Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait sisa biaya recovery sebesar USD 23,10 juta atau sekitar Rp 374 miliar (kurs Rp 16.220 per dolar AS). Gugatan perbuatan melawan hukum ini telah teregister dengan nomor perkara 1317/Pdt/G/2024/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »