Selasa, 28 Juli 2026
Beranda / Politik dan Hukum / PERHAPI Aceh Minta Komitmen Putus BBM Bagi Tambang Ilegal Harus Konsisten

PERHAPI Aceh Minta Komitmen Putus BBM Bagi Tambang Ilegal Harus Konsisten

Senin, 27 Juli 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Sekretaris Jenderal PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi. Foto Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Pengurus Daerah Aceh mengapresiasi komitmen Gubernur Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh untuk memutus akses pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi aktivitas pertambangan ilegal di Aceh

Langkah tersebut dinilai sebagai strategi yang tepat untuk mempersempit ruang gerak praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan lingkungan, mengancam keselamatan, dan mengurangi penerimaan negara.

Sekretaris Jenderal PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi, mengatakan pasokan BBM merupakan salah satu faktor utama yang membuat aktivitas tambang ilegal tetap berjalan. 

Menurutnya, tanpa ketersediaan BBM, alat berat maupun peralatan produksi tidak akan dapat beroperasi secara optimal.

"PERHAPI Aceh memberikan apresiasi atas komitmen Bapak Gubernur Aceh dan Forkopimda. Ini merupakan langkah yang tepat karena salah satu faktor utama yang membuat tambang ilegal tetap bertahan adalah tersedianya pasokan BBM. Ketika akses tersebut dapat dikendalikan secara efektif, maka ruang gerak aktivitas tambang ilegal akan semakin terbatas," ujar Hardi kepada media dialeksis.com, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menilai, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum di lokasi pertambangan. Pemerintah juga perlu memutus seluruh rantai pendukung yang selama ini menopang aktivitas tersebut.

Menurut Hardi, selain pasokan BBM, distribusi bahan kimia berbahaya seperti merkuri, rantai pasok logistik, akses peralatan, jalur distribusi hasil tambang, hingga dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

"Persoalan tambang ilegal harus ditangani secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memutus seluruh mata rantai yang mendukung aktivitas tersebut agar pemberantasannya benar-benar efektif," katanya.

PERHAPI Aceh juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan memutus distribusi BBM harus dibuktikan melalui hasil nyata di lapangan. 

Organisasi profesi tersebut berharap kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada tataran komitmen, tetapi diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

"Harapan kami, langkah ini benar-benar diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, bukan hanya berhenti pada tataran pernyataan. Indikator keberhasilannya akan sangat mudah dilihat. Dalam kurun waktu sekitar tiga hingga enam bulan ke depan, aktivitas tambang ilegal seharusnya berkurang secara signifikan atau bahkan berhenti. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut masih berlangsung seperti biasa, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, PERHAPI Aceh menyatakan siap menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam memberikan masukan teknis terkait pengelolaan sektor pertambangan yang sesuai dengan prinsip good mining practice.

Menurut Hardi, upaya pemberantasan tambang ilegal perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

"Dengan tata kelola yang baik, pemberantasan tambang ilegal tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sektor pertambangan Aceh yang lebih tertib, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI