Polisi Amankan Tersangka Narkoba di Aceh Selatan dan Sita 8,59 Gram Sabu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Polisi Amankan Tersangka Narkoba di Aceh Selatan dan Sita 8,59 Gram Sabu. Foto: Polres Aceh Selatan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Dusun Suka Damai, Gampong Baru, Samadua, pada Selasa (7/1/2025).
Pelaku yang berinisial SA (31) diamankan tanpa perlawanan, bersama dengan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,59 gram, dua kotak rokok H&G, dua unit telepon seluler, sebuah gunting, timbangan digital, empat sendok sabu yang terbuat dari pipet sedotan, uang tunai senilai Rp 865.000, sebuah tas slempang, dan 31 lembar kertas klip bening.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu yang sering terjadi di sebuah rumah di Gampong Baro.
"Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Narsyah Agustian.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan SA yang sedang berada di ruang tamu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah paket narkotika jenis sabu dalam sebuah kotak rokok H&G, yang kemudian diakui oleh SA sebagai miliknya.
Setelah diinterogasi, SA mengaku masih menyimpan tiga paket sabu lainnya di dalam kamarnya. Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut, yang dibungkus plastik bening dan disimpan dalam tas slempang milik terduga. SA mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya, dan ia tidak memiliki izin untuk menyimpannya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Selatan.