DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lakukan penyelidikan terkait narkotika jenis ganja kering yang ditemukan di gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar pada hari Minggu (19/10/2025) kemarin.
Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API, Fitriadi yang mencurigai salah satu paket kiriman milik salah satu jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB. Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra menjelaskan, terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja itu sedang dalam penyelidikan pihaknya.
"Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ--CGK," AKP Rajabul Asra.
Rajabul mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," pungkasnya.