DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan orang yang tergabung dalam Relawan Bonar (Bobby Nasution Ranger) bersama Solidarity Community (SC) 234 mendatangi Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (14/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka datang untuk melaporkan pemilik akun TikTok @tripx313_ atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Diketahui video viral tersebut merupakan respons pemilik akun terhadap sikap Gubernur Bobby Nasution terkait polemik empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
Pulau-pulau tersebut Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang baru-baru ini diputuskan masuk dalam wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang berencana mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengelola bersama 4 pulau yang saat ini tengah menjadi polemik.
Para relawan didampingi langsung oleh Sekretaris Jenderal Relawan Bonar, Ricky Matondang, serta kuasa hukum mereka, Henry RH Pakpahan, SH dan rekan. Setibanya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, rombongan diterima oleh petugas jaga dan beberapa perwakilan dipersilakan masuk ke ruang konsultasi pengaduan.
Laporan ini merupakan buntut dari video viral yang sempat diunggah oleh akun TikTok @tripx313_. Dalam video tersebut, pemilik akun dianggap telah melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas yang dinilai mencemarkan nama baik Bobby Nasution. Bahkan, tak hanya Gubernur, akun tersebut juga menyeret nama istrinya, Kahiyang Ayu, serta Presiden ke-7 RI yang juga mertuanya, Joko Widodo.
"Unggahannya menyebut Sumut 1 dengan kata-kata tidak pantas seperti ‘anj***’, ‘gobl*k’, dan juga membawa-bawa nama Presiden dengan sebutan ‘PKI’. Ini bukan hanya mencederai pribadi Bobby Nasution, tapi juga marwah Sumatera Utara," tegas Sekjen Ricky Matondang di halaman Mapolda Sumut.
Viralnya unggahan akun @tripx313_ telah memicu reaksi keras dari para relawan dan simpatisan Bobby Nasution. Di media sosial, unggahan tersebut menjadi perbincangan hangat dan menuai kecaman dari masyarakat yang tidak terima atas hinaan terhadap orang nomor satu di Sumut.
"Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk menuntut keadilan. Hukum harus ditegakkan. Kritik boleh, tapi kalau sudah menghina dan membawa-bawa nama keluarga, apalagi Presiden, ini sudah keterlaluan," ujar Henry Pakpahan, kuasa hukum Relawan Bonar.
Setelah melakukan diskusi internal bersama tim hukum dan petugas SPKT, para relawan memutuskan untuk melayangkan laporan resmi atau Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada Senin mendatang (16/6) demi memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
Pantauan media Dialeksis.com, Senin (16/6/2025), video viral yang menjadi sumber kegaduhan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun TikTok.
Namun demikian, reaksi netizen tetap ramai di video-video unggahan lainnya dari akun @tripx313_. Banyak komentar yang bernada sarkastik hingga ancaman hukum.
"Santai bg, pemuja ternak Mulyono lagi ngumpul di video mu, semangat terus abg kuh," tulis akun bernama Syahrial Sofia.
"KAWAL SAMPE PAKE BAJU ORANGE A," komentar dari akun Zwishsummer.
"Dicariin Bobby kau wak, siapin baju sebelum dijemput," ujar akun Purba.
Video viralnya dihapus?? Kenapa bang?" tanya akun Mas B, menyiratkan kecurigaan.[nh]