Senator Azhari Cage: Kepala Daerah Harus Adil dalam Seleksi P3K untuk Tenaga Honorer
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage SIP. Foto: istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menyoroti isu diskriminasi yang kerap dialami tenaga honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mendesak kepala daerah untuk lebih adil dan tidak mengabaikan hak-hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Menurut Azhari, banyak tenaga honorer yang gagal dalam seleksi P3K karena berbagai faktor, mulai dari ketiadaan formasi hingga ketatnya persaingan akibat kuota yang terbatas.
"Ada honorer yang sudah 10 hingga 20 tahun mengabdi, tapi tetap gagal menjadi P3K. Ini karena kepala daerah tidak mendaftarkan formasi dan kuota sesuai kebutuhan di daerahnya. Padahal, formasi dan kuota sudah disediakan oleh pemerintah pusat,” ujar Azhari kepada wartawan, Senin, (20/1/2025).
Azhari mencontohkan kasus di Kabupaten Aceh Utara. Di daerah tersebut, jumlah tenaga honorer mencapai 6.340 orang, tetapi formasi yang tersedia hanya untuk 1.110 orang. Akibatnya, 5.230 honorer terpaksa gigit jari.
"Ini kesalahan kepala daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Mendagri sudah mengingatkan kepala daerah untuk mengajukan kuota sesuai kebutuhan, tetapi tidak diindahkan,” tegasnya.
Kondisi serupa, menurut Azhari, juga terjadi di berbagai daerah lain di Aceh. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk diskriminasi yang melukai para tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri untuk pelayanan publik.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Azhari mengusulkan agar tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 20 tahun, dapat diangkat langsung menjadi P3K tanpa melalui seleksi.
“Mengingat lamanya mereka mengabdi dan kontribusinya, sudah seharusnya pemerintah memberikan apresiasi berupa pengangkatan otomatis. Hal ini juga untuk mencegah meluasnya aksi demonstrasi dari para honorer yang merasa diperlakukan tidak adil,” tuturnya.
Azhari juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk segera mencari solusi yang solutif dan berkeadilan.
Maraknya demonstrasi tenaga honorer di berbagai daerah, termasuk Aceh, menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak. Azhari menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut nasib ribuan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat daerah.
“Saya berharap pemerintah pusat dan daerah bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi justru tersingkir oleh tenaga baru. Harus ada kebijakan yang berpihak kepada mereka yang telah lama berjuang,” tutup Azhari.