Tuduhan Suap dalam Pemilihan Calon Bupati Aceh Selatan Tidak Terbukti
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi suap. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Aceh - Situasi politik di Kabupaten Aceh Selatan memanas menyusul munculnya tuduhan suap dalam proses pencalonan bupati untuk Pilkada mendatang. Berita yang dilansir Ajnn.net pada Minggu (01/09/2024) memicu kontroversi setelah seorang pria yang mengaku anggota Partai NasDem Aceh Selatan, Hermansyah Sawang, menuding adanya praktik suap dalam penunjukan calon bupati.
Menurut Hermansyah, Darmansah, calon bupati dari Partai NasDem, diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Zamzami, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Aceh, untuk mendapatkan tiket pencalonan. Tuduhan ini langsung dibantah keras oleh pihak Partai NasDem.
Misran, bendahara umum sekaligus anggota tim penjaringan calon bupati dan wakil bupati Partai NasDem Aceh Selatan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
"Setelah dilakukan pengecekan data internal partai NasDem, ternyata tidak ada nama Hermansyah sebagai kader NasDem di Kecamatan Sawang," ujar Misran kepada Dialeksis.com saat dihubungi (01/09/2024).
Penelusuran dilakukan Dialeksis.com berlanjut ditemukan tidak menemukan nama Hermansyah Sawang dalam struktur kepengurusan atau sebagai kader Partai NasDem, baik di tingkat DPW Aceh maupun DPD Aceh Selatan. Lebih lanjut, wartawan media Ajnn melaporkan bahwa Hermansyah tidak dapat dihubungi lagi pasca pemberitaan tersebut berdasarkan pernyataan Misran kepada Dialeksis.com
Selanjutnya klarifikasi dari Muntasir, Ketua DPD Partai NasDem Aceh Selatan, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
"Perlu kami tegaskan bahwa segala proses pendaftaran saudara Darmansyah sebagai Calon Bupati Aceh Selatan di Partai NasDem telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku di partai," jelasnya.
Sementara itu, Darmansah, calon Bupati Aceh Selatan yang menjadi subjek tuduhan, angkat bicara. "Kami tidak pernah melakukan penyuapan terhadap Partai NasDem melalui siapapun," tegasnya. Darmansah juga mengungkapkan bahwa ada upaya penjegalan dan kampanye hitam yang masif terhadap pasangan H. Darmansah-Sudirman (IDAMAN).
Menanggapi kontroversi ini, Misran menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita akan tindak lanjuti masalah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.