Selasa, 29 Juli 2025
Beranda / /

  • Melonjak, 219.364 Formasi Jabatan Fungsional Kemenag Disetujui KemenPANRB
    Nasional | 7 hari lalu
    Melonjak, 219.364 Formasi Jabatan Fungsional Kemenag Disetujui KemenPANRB

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional untuk Kementerian Agama pada tahun 2025. Persetujuan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kepastian pengisian formasi dan jenjang karier.

  • Mutasi Jabatan, Kapolres Aceh Singkil Tekankan Profesionalisme dan Soliditas
    Aceh | 10 hari lalu
    Mutasi Jabatan, Kapolres Aceh Singkil Tekankan Profesionalisme dan Soliditas

    DIALEKSIS.COM | Singkil - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono,S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Aceh Singkil yang digelar di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo Mapolres Aceh Singkil, Sabtu (19/7/2025).

  • APDESI Aceh Pantau Sidang MK Soal Kekhususan Masa Jabatan Keuchik
    Polkum | 28 hari lalu
    APDESI Aceh Pantau Sidang MK Soal Kekhususan Masa Jabatan Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyangkut masa jabatan kepala desa atau keuchik di Aceh.

  • Keuchik Gugat Masa Jabatan, DPR dan Pemerintah Tegaskan Kekhususan Aceh
    Polkum | 29 hari lalu
    Keuchik Gugat Masa Jabatan, DPR dan Pemerintah Tegaskan Kekhususan Aceh

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Senin (30/6/2025), di Gedung MK, Jakarta. Sidang dengan nomor perkara 40/PUU-XXIII/2025 itu menguji konstitusionalitas Pasal 115 ayat (3) yang mengatur masa jabatan keuchik (kepala desa) di Aceh selama enam tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali.

  • Kepala LLDIKTI Aceh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyelewengan Jabatan
    Polkum | 2 bulan lalu
    Kepala LLDIKTI Aceh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyelewengan Jabatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr. (HC) Rusli Bintang, Pembina Yayasan Abulyatama Aceh dan pendiri Universitas Abulyatama, melaporkan Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, Dr. Rizal Munadi, ke Direktorat Reskrim Polda Aceh. Laporan ini menyoroti dugaan kejahatan jabatan yang diduga memicu kekacauan di lingkungan kampus. “Tindakan Rizal Munadi mengandung motif jahat dan merusak tatanan akademik,” tegas Rusli dalam konferensi pers, Kamis (8/5).

  • Gugatan Keuchik Aceh ke MK: Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Vs Aturan 6 Tahun
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Gugatan Keuchik Aceh ke MK: Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun Vs Aturan 6 Tahun

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 40/PUU - XXIII/2025 pada Senin (28/4/2025). Lima keuchik (kepala desa) asal Aceh Venny Kurnia, Syukran, Sunandar, Badaruddin, dan Kadimin menguji pasal kontroversial dalam UU Pemerintahan Aceh yang membatasi masa jabatan keuchik hanya 6 tahun, sementara aturan nasional mengizinkan 8 tahun.

  • Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik
    Aceh | 3 bulan lalu
    Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di sejumlah gampong. Relaksasi ini diberikan untuk keuchik yang masa jabatannya berakhir pada periode Februari 2024 hingga Desember 2025.

  • Aktivis HAM Kritik Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil: Langgar UU 34/2004 dan Ancaman Netralitas Militer
    Hankam | 4 bulan lalu
    Aktivis HAM Kritik Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil: Langgar UU 34/2004 dan Ancaman Netralitas Militer

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil Arista, mengkritik keras praktik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menduduki jabatan sipil di pemerintahan tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer. Pelanggaran ini, menurutnya, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 ayat (2), yang melarang prajurit aktif menjabat posisi sipil kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur undang-undang.

  • Amnesty International Tuntut Pengunduran Diri Seskab Letkol Teddy dan Dirut Bulog dari TNI
    Berita | 4 bulan lalu
    Amnesty International Tuntut Pengunduran Diri Seskab Letkol Teddy dan Dirut Bulog dari TNI

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak dua perwira aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menduduki jabatan sipil, yakni Letkol Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet) dan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (Direktur Utama Bulog), untuk segera mengundurkan diri. Menurutnya, praktik ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang memisahkan peran militer dari ranah sipil.

  • Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
    Pemerintahan | 5 bulan lalu
    Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Hari Ini, Simak Caranya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025. Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan. 

  • Faisal Ali Hasyim Berubah Jabatan dari Irjen ke Staf Ahli
    Pemerintahan | 6 bulan lalu
    Faisal Ali Hasyim Berubah Jabatan dari Irjen ke Staf Ahli

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Faisal Ali Hasyim resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Agama pada Rabu, 22 Januari 2025. Sebelumnya, Faisal menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI di era kepemimpinan Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas. Sosok yang dikenal sebagai akademisi sekaligus birokrat andal ini turut hadir secara daring dari Kantor Urusan Haji, Jeddah, Arab Saudi, tempat ia sedang bertugas.

  • Rotasi dan Kekosongan Jabatan Hambat Pembangunan Aceh
    Polkum | 6 bulan lalu
    Rotasi dan Kekosongan Jabatan Hambat Pembangunan Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selama lebih dari dua tahun terakhir, tata kelola pemerintahan di Aceh mengalami stagnasi yang signifikan. 


    Baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, berbagai masalah muncul setelah berakhirnya pemerintahan definitif pada 2022 dan penunjukan Penjabat (Pj) gubernur, wali kota, dan bupati oleh pemerintah pusat. 

  • AKD DPRA Resmi Ditetapkan, Partai Aceh Dominasi Jabatan Strategis
    Parlemenkita | 8 bulan lalu
    AKD DPRA Resmi Ditetapkan, Partai Aceh Dominasi Jabatan Strategis

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 telah resmi ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (22/11/2024) di Gedung DPRA, Banda Aceh. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, bersama para wakil ketua lainnya. 

  • PUSDA Aceh Minta Kemendagri Batalkan Usulan Bustami Rombak Jabatan Diakhir Masa Jabatan
    Pemerintahan | 10 bulan lalu
    PUSDA Aceh Minta Kemendagri Batalkan Usulan Bustami Rombak Jabatan Diakhir Masa Jabatan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengajukan usulan pemberhentian dan pengangkatan 501 pejabat administrator dan pengawas, serta pengukuhan 600 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh. Usulan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 20 Agustus 2024.

« 1 2 3 4 »