DIALEKSIS.COM | Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati kepada tiga terdakwa kasus penyelundupan 185,5 kilogram sabu melalui perairan Malaysia-Indonesia. Putusan dibacakan Kamis (6/3/2025) oleh ketua majelis hakim Asra Saputra, didampingi hakim anggota Zaki Anwar dan Reza Bastira Siregar. Ketiganya, Sayed Fackrul (42), Muzakir (38), dan Ilyas Amren (35), terbukti menerima dan mendistribusikan narkotika kelas I tersebut.
DIALEKSIS.COM | Kolom - Sebelum Hardikda 2014. Orang orang yang menamakan diri Badan Penyelamat Pemerintah Aceh ( BPPA) melakukan demo ke DPRA. Meninta Abu Doto turun atau di turunkan dari jabatan Gubernur.
DIALEKSIS.COM | Kolom - Tulisan ini memang dimaksudkan untuk membela, agar publik tidak sesat pikir. Bahwa meskipun PA dan Mualem belum sepenuhnya memenuhi janji politik, partai lain pun juga belum tentu lebih baik.