kip lhok
Beranda / /

  • IMAM Aceh: PJ Gubernur dan Bupati di Aceh Harus Asli Putra Daerah
    Aceh | 2 tahun lalu
    IMAM Aceh: PJ Gubernur dan Bupati di Aceh Harus Asli Putra Daerah

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sehubungan masa kepemimpinan gubernur Aceh berakhir di 5 Juli 2022 diikuti bupati dan walikota se-Aceh ditahun sama. Merespon hal itu Ketua Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri menyampaikan ke media dialeksis, perlu ingatkan pemerintah pusat melalui Mendagri agar tidak menunjukkan Pj Gubernur, Bupati dan wali kota yang tidak sesuai dengan kearifan lokal dan penerapan Syariat Islam di Aceh.