Senin, 02 November 2026
Beranda / /

  • Hanya 7 Perusahaan Galian C di Bandar Pusaka dan Sekerak yang Memiliki Izin
    Aceh | 4 bulan lalu
    Hanya 7 Perusahaan Galian C di Bandar Pusaka dan Sekerak yang Memiliki Izin

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 19 Perusahaan atau badan usaha galian C yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang telah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh. 

  • Polisi Periksa Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Sekerak Aceh Tamiang
    Polkum | 4 bulan lalu
    Polisi Periksa Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Sekerak Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan aktivitas galian C ilegal atau tanpa izin yang menyebabkan terjadinya perusakan lingkungan hidup di Kampung Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang. 

  • Jalan Kabupaten di Sekerak Aceh Tamiang Rusak Parah
    Aceh | 5 tahun lalu
    Jalan Kabupaten di Sekerak Aceh Tamiang Rusak Parah

    DIALEKSIS. COM | Aceh Tamiang - Ruas Jalan Kabupaten di Kampung Sikumur Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang kondisinya sangat memprihatinkan alias rusak parah. Pemuda setempat, Sofyan Iskandar meminta kepada Pemkab Aceh Tamiang agar memperhatikan kondisi ruas jalan tersebut.