DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu dan keamanan pakan ternak yang beredar di masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Takengon - PLN Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, putuskan lima aliran listrik yang digunakan nelayan untuk penerangan alat tangkap ilegal di Danau Lut Tawar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi melimpahkan perkara jinayat terhadap dua orang terdakwa, QH (20 tahun) dan RA (21 tahun), ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada Rabu, 19 Juni 2025. Keduanya didakwa melakukan perbuatan liwath sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Universitas Teuku Umar (UTU) menjalin kerja sama bersama Yayasan Advokasi Raya Aceh (YARA), dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Aceh.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dosen Program studi Perikanan FPIK Universitas Teuku Umar menggelar kegiatan edukasi penerapan mutu produk terasi melalui Pemilihan Bahan Baku, Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), dan Sanitasi Hygiene dalam Proses Produksi Terasi yang merupakan serangkaian kegiatan dari program pemberdayaan berbasis masyarakat melalui hibah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (DPPM) BIMA.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Bupati Aceh Besar Muharram Idris yang diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, secara resmi menutup pelaksanaan seleksi Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Minggu (6/7/2025).
DIALEKSIS.COM | AS - Kebakaran hutan besar di California telah memicu perintah evakuasi dan penutupan jalan raya.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dalam rangka peningkatan kualitas pengolahan produk ikan asin di kabupaten Aceh Barat, tim akademisi dari Program Studi Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Teuku Umar (UTU) memberikan sosialisasi kepada kelompok Poklahsar Camar Laut atau kelompok Ibu Rumah tangga yang bergerak di bidang pengolahan ikan asin di Desa Suak Indrapuri, kecamatan Johan Pahlawan.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan permohonan uji materi Perkara No. 160/PUU/2023. Putusan ini membawa perubahan mendasar terhadap desain keserentakan pemilu di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. KPU menegaskan akan memberikan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang.
DIALEKSIS.COM | Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menjadi perhatian penting dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia. Putusan tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilihan umum akan dipisahkan antara pemilu nasional (untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan pemilu daerah atau lokal (untuk memilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota). Pemisahan ini akan dilakukan dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Pilkada tidak lagi berada dalam rezim pemerintahan daerah menimbulkan sejumlah implikasi hukum dan kelembagaan dalam sistem kepemiluan di Aceh. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah perlunya penyesuaian terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, khususnya menyangkut dualisme kewenangan pengawasan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jeda penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum menunjukkan komitmen nyata untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Rita Afrianti, menyatakan keberatan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap dirinya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai tahun 2029. Dalam skema baru tersebut, pemilu nasional hanya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPD. Sementara pemilu daerah, yang terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan serentak mulai tahun 2029. Ke depan, pemilu nasional hanya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Sementara pemilu daerah akan terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan bersamaan dengan Pilkada.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sengketa tanah wakaf bersejarah di Blang Padang kembali mencuat ke permukaan, kali ini melalui pernyataan tegas Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sebuah pertemuan terbuka pelantikan pengurus Bepro Aceh, Jumat (20/6/2025). Pernyataan itu bukan hanya mengungkit soal kepemilikan tanah, tetapi menyentuh langsung pada martabat, identitas sejarah, dan keadilan bagi masyarakat Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Guna memenuhi kebutuhan air bersih tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh sejak tahun 2023 telah merencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional I Aceh Besar-Banda Aceh yang berlokasi di Daerah Irigasi Geupeu sungai Krueng Brayeun Kecamatan Leupung Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan baru ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025, yang dinilai sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika global dan kebutuhan pemohon visa masa kini.