Jum`at, 05 September 2025
Beranda / Tajuk / Pusat Pertanyakan Dana Otsus, Imbas Pernyataan Ketua DPRA?

Pusat Pertanyakan Dana Otsus, Imbas Pernyataan Ketua DPRA?

Kamis, 04 September 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi. [Foto: hasil olah Artificial Intelligence (AI) oleh media dialeksis.com] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam dua hari yang berurutan, dua pernyataan politik dari dua kutub kekuasaan saling bersahutan: satu dari Gedung DPRA di Banda Aceh, satu dari Istana Negara di Jakarta. 

Ketua DPRA Zulfadhli, dalam aksi demonstrasi besar pada 1 September, menyatakan dukungan terhadap tuntutan pemisahan Aceh dari pusat. Hanya sehari kemudian, Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, mempertanyakan efektivitas Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Pernyataan Zulfadhli yang berbunyi, “Pisah aja Aceh sama pusat. Tulis, biar aku teken,” menjadi sorotan nasional. Meski tidak tertulis dalam petisi resmi yang ditandatangani, kalimat itu bisa dibaca sebagai pernyataan ketidakpercayaan terhadap pusat yang kini dipimpin Prabowo Subianto. 

Di lihat dari waktu kemunculan pertanyaan Presiden Prabowo tentang hasil dari Dana Otsus dan apa tidak ada evaluasi padahal sudah lebih 10 tahun tentu tidak bisa dilihat semata sebagai bentuk kepedulian, tapi juga ada muatan kekuatiran jika terus dilanjutkan apa mungkin hasilnya akan lebih baik? 

Dan, partanyaan Presiden RI yang disampaikan oleh Sri Mulyani itu muncul sehari paska pernyataan Ketua DPRA menyatakan Aceh pisah dengan Pusat. 

Pernyataan itu disusul dengan penurunan dana otsus pada 2026 menjadi Rp 13,11 triliun jika dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 17,52 triliun. Sebelumnya, Dana transfer daerah untuk Aceh juga dikurang sebesar Rp317.417.100.000. 

Pemangkasan anggaran ini justru dikeluarkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 29 Tahun 2025, yang ditetapkan sebelum Mualem dilantik, pada Senin, 3 Februari 2025 lalu.

Bagi publik jelas ini dilihat sebagai kebijakan efisiensi namun jika dilihat dari cara elit legislatif merespon Pusat dan Partai Gerindra pada Februari lalu serta kritik tak etis terhadap Polda Aceh, maka gerak Pusat terhadap Aceh tidak bisa sebatas dilihat sebagai politik efisiensi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka