Dosen Paramadina: Ucapan Selamat Jumat Agung BEM UTU Tidak Melanggar Prinsip Beragama
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Staf Pengajar Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Didik Hariyanto, MA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Staf Pengajar Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Didik Hariyanto, MA, mengungkapkan bahwa tidak ada yang salah dengan Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh terkait ucapan selamat Jumat Agung bagi umat Kristiani.
Menurutnya, sebagai sebuah organisasi, tindakan tersebut sudah sewajarnya dilakukan. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, ucapan selamat terhadap perayaan agama lain diartikan secara eksplisit sebagai suara penghargaan atas demokrasi, perdamaian, dan persaudaraan.
Didik juga menambahkan bahwa dalam konteks beragama, tindakan seperti itu tidak melanggar suatu hal yang prinsip.
“Secara eksplisit dimaknai sebagai suara penghargaan atas demokrasi, perdamaian dan persaudaraan. Terlebih sebagai sebuah organisasi, tindakan tersebut sudah sewajarnya dilakukan,” kata Didik Hariyanto kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya bila dikaji secara hukum, ucapan selamat pada perayaan kepada umat agama lain bersifat khilafiyah, tahun 2028 lalu, salah seorang Grabd Syeikh Al Azhar Mesir, Ahmad Muhammad Ahmad al- Thayyeb mengucapkan selamat natal kepada Paus Fransiskus dan seluruh umat kristiani di dunia.
“Jadi, saya rasa kita harus sudah lebih maju menghadapi masalah seperti ini, tidak melulu terjebak dalam suatu persoalan yang berpotensi mengancam integritas bangsa,” katanya.
“Kampus harusnya lebih bijak dalam menanggapi isu seperti ini. Membuat klarifikasi dengan berdalih murni kekhilafan adalah bentuk ketidaksiapan kampus dalam menghadapi suatu wacana dan tekanan,” tambah Didik Hariyanto.
Menurutnya kampus sebagai lembaga intelektual harus berani membuka ruang dialog, karena tindakan dilakukan kampus merupakan cerminan pendidikan yang ada di Indonesia.
“Jadi sangat disayangkan jika kemurnian kampus sebagai ruang intelektual ditutupi dengan solusi yang bersifat simplifikasi, berupa klarifikasi atas nama kekhilafan yang murni pula,” pungkasnya.
Menyingkapi hal tersebut, Rektor UTU Meulaboh Dr. Ishak Hasan menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat dan alumni UTU.
“Tadi sudah selesai pertemuan dengan alumni dan juga MPU Aceh Barat,” ujar Rektor UTU, Dr. Ishak Hasan dikutip dari catat.co, Senin (10/4/2023).
Hasil pertemuan tersebut, Rektor UTU mengumumkan bahwa mahasiswa yang membuat flyer ucapan selamat memperingati Jumat Agung kepada umat Kristiani telah dipecat dari kepengurusan DPM UTU dan mensyahadatkan kembali, karena dianggap telah murtad secara perbuatan.
Keputusan ini diputuskan setelah melalui pertemuan dengan MPU dan alumni UTU, yang menganggap bahwa ucapan selamat tersebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.