Kamis, 21 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Peneliti SEI Bongkar Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Perekrutan Kerja di Aceh

Peneliti SEI Bongkar Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Perekrutan Kerja di Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Peneliti dari Sumatera Environmental Initiative, Crisna Akbar (tengah) dalam forum diskusi terkait perlindungan pekerja migran dan buruh di Aceh, Selasa (19/5/2026). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktik dugaan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja di Aceh disebut masih berlangsung secara masif dan bahkan terjadi terang-terangan di depan mata.

Modusnya pun beragam, mulai dari perekrutan pekerja kapal perikanan, penempatan tenaga kerja nonprosedural ke luar negeri, hingga keterlibatan oknum sekolah dalam mengirim anak-anak di bawah umur untuk bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti dari Sumatera Environmental Initiative, Crisna Akbar, dalam forum diskusi terkait perlindungan pekerja migran dan buruh di Aceh, Selasa (19/5/2026).

Menurut Crisna, persoalan paling serius terjadi di sektor kapal perikanan. Ia mengungkapkan banyak pekerja yang diberangkatkan tanpa perlindungan dasar sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Tidak ada satu pun kapal-kapal itu yang memiliki perjanjian kerja laut. Padahal dalam aturan, kapal di atas 10 gross ton wajib memiliki perjanjian kerja dan pekerjanya wajib mendapatkan jaminan ketenagakerjaan serta jaminan kesehatan,” kata Crisna.

Ia menyebut kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap sektor perikanan yang selama ini banyak mempekerjakan tenaga kerja dari kelompok rentan.

Lebih memprihatinkan lagi, kata dia, praktik itu juga melibatkan anak-anak di bawah umur. Bahkan beberapa kasus yang ditangani pihaknya menunjukkan adanya dugaan modern slavery atau perbudakan modern yang berlangsung secara terselubung.

“Kalau bicara perdagangan orang, sebenarnya modern slavery itu terjadi di depan mata kita. Tapi sayangnya kita masih sibuk menunggu laporan dan tidak pernah serius melakukan investigasi lapangan,” ujarnya.

Crisna mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya menangani pemulangan seorang anak asal Aceh yang dipaksa bekerja di kapal perikanan di Thailand. Anak tersebut bahkan sempat ditahan selama delapan bulan di Thailand.

“Awalnya dia ditahan di tahanan orang dewasa. Setelah kami berkomunikasi dengan jaringan pendamping di Thailand, akhirnya dipindahkan ke tahanan anak-anak. Ini korbannya anak di bawah umur,” katanya.

Ia mengatakan kasus perdagangan orang di Aceh kini berkembang dengan pola baru yang semakin mengkhawatirkan. Salah satunya dugaan keterlibatan oknum guru dan sekolah dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Guru itu bukan lagi sekadar pengajar. Dalam beberapa kasus yang kami tangani, justru guru menjadi pelaku perdagangan manusia,” ungkap Crisna.

Menurutnya, sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) diduga melakukan penempatan kerja bagi siswa meskipun tidak memiliki izin vokasi maupun kewenangan resmi untuk perekrutan tenaga kerja.

“Mereka punya kerja sama dengan perusahaan-perusahaan perekrutan tenaga kerja, tapi berjalan sendiri tanpa pengawasan. Anak-anak diberangkatkan ketika umur mereka belum cukup 18 tahun,” ujarnya.

Crisna mengaku pihaknya telah menangani kasus-kasus tersebut sejak 2020. Namun proses penegakan hukum berjalan sangat lambat hingga membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Kami butuh tiga tahun hanya untuk membangun kepercayaan korban supaya berani melapor. Dari 2023 sampai sekarang 2026, kasusnya baru naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan perekrutan tenaga kerja yang beroperasi di Aceh. Sebagian besar perusahaan tersebut, kata dia, sebenarnya tidak memiliki izin resmi di Aceh dan hanya beroperasi melalui jaringan tertentu.

“Perusahaannya ada di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta. Mereka datang ke Aceh lalu merekrut tenaga kerja lewat jaringan di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Menurut Crisna, praktik perdagangan orang juga menyasar perempuan yang diberangkatkan ke luar negeri secara nonprosedural. Banyak korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, namun kenyataannya mengalami eksploitasi.

“Ada yang dijanjikan jadi pekerja rumah tangga, tapi sampai di sana malah dijadikan pekerja seks komersial selama setahun sebelum akhirnya dipindahkan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dalam penerbitan dokumen perjalanan. Menurutnya, banyak pekerja migran berangkat menggunakan paspor wisata meskipun tujuan sebenarnya adalah bekerja.

“Paspor dikeluarkan untuk melancong, padahal mereka bekerja. Akhirnya pekerja kita sangat mudah diberangkatkan ke luar negeri tanpa perlindungan,” kata Crisna.

Selain sektor migran dan perikanan, Crisna turut menyoroti kondisi pekerja di sektor perkebunan yang disebut masih banyak bekerja tanpa kontrak resmi.

Ia mengungkapkan temuan adanya perusahaan yang mempekerjakan puluhan pekerja tanpa kontrak kerja yang jelas. Sebagian besar pekerja berasal dari wilayah kepulauan dan direkrut melalui jalur keluarga.

“Mereka direkrut lewat keluarga atau kerabat yang sudah bekerja lebih dulu. Ada yang baru lulus SMA, bahkan ada yang masih sekolah tapi dipaksa bekerja karena faktor ekonomi,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI