DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan melantik Gamal Abdul Nasir S.STP., MM., sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Aceh pada Jumat sore (10/4/2026). Prosesi pelantikan akan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Sebelumnya, Pansel menetapkan tiga nama kandidat terbaik untuk posisi tersebut, yakni Agustiawan, Gamal Abdul Nasir, dan Muhadi.
Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor: 9/Pansel-JPTP/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, T. Setia Budi, pada 6 April 2026 di Banda Aceh. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil akhir seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui para peserta.
Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan dilantiknya Gamal Abdul Nasir, diharapkan Biro Umum Setda Aceh dapat semakin optimal dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan, khususnya dalam pelayanan administrasi dan tata kelola internal di lingkungan Pemerintah Aceh.[ra]