DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti praktik pengelolaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai masih kacau dan jauh dari prinsip transparansi.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya ketegasan pimpinan daerah dalam mengontrol arah kebijakan anggaran.
“Kunci ada di gubernur semua. Kalau gubernur tegas, maka kondisi pemerintah saat ini tidak dalam kekacauan seperti sekarang ini,” ujar Alfian kepada media dialeksis.com, Jumat (10/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas praktik pengelolaan Pokir DPRA yang hingga kini dinilai masih berada di wilayah abu-abu, sehingga rawan disalahpahami bahkan berpotensi disalahgunakan.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat dan komitmen transparansi dari pemerintah daerah, Pokir berisiko menjadi instrumen yang lebih mengakomodasi kepentingan politik dibandingkan kebutuhan publik.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan Pokir harus diiringi dengan keterbukaan informasi kepada publik.
“Tanpa transparansi yang memadai, Pokir berpotensi bergeser menjadi alat distribusi kepentingan politik yang jauh dari semangat pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, publik berhak mengetahui secara rinci usulan dan realisasi Pokir yang diajukan oleh masing-masing anggota dewan, agar fungsi pengawasan masyarakat dapat berjalan efektif.
"Ini memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas," tutupnya. [nh]