Yahdi Hasan Ramud: MoU Helsingki Harus Direalisasi dan Didukung
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Komisi II Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan Ramud[Dok. Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim pembinaan MoU Helsingki yang baru saja disahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga mendapat perhatian dari anggota DPRA. Komisi II Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan Ramud mengatakan kepada Dialeksis.com, Rabu(02/06/2021).
“Sesuai Intruksi gubernur kemarin adanya pengesahan SK Tim Pembinaan MoU Helsingki, yang dimana MoU Helsingki itu sangat perlu untuk masa depan aceh dan kami sepakat dan sangat setuju perihal pembentukan ini, “ kata Yahdi.
Lanjutnya, “disini kami juga ingin menyampaikan sebagai masyarakat dan perwakilan rakyat aceh sudah seharusnya menempat MoU ini diatas segalanya di aceh terutama tentang perjanjian-perjanjian MoU dimana pemerintah pusat belum memberikan hak-hak aceh.”
Dirinya menjelaskan, didalam MoU Helsingki itu adalah kewenangan pusat yang ada di Aceh, yaitu masalah Moniter, Hukum, Keagamaan, Keamanan, Bilaterar, dan sebagainya. Namun hari ini seolah Aceh dengan MoU nya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap rakyat Aceh.
“Kami sedih melihat hal ini, bahwasannya kita memiliki SDA dan SDM tapi kita tidak bisa mengangkat dibidang ekonomi rakyat dan kita juga di label sebagai provinsi aceh termiskin di sumatera, bahkan no 6 di Indonesia, jadi kami miris melihat ini. Sudah seharusnya eksekutif dan legislatif menata kembali dan mencari dimana letak kesalahan dan kekurangannya, kita ada dana otsus tapi ekonomi rakyat miskin, “ ujarnya
Dirinya mengatakan, kita tidak bisa menampilkan harapan-harapan mulus kepada masyarakat Aceh. Kita semua harus bertanggung jawab dan berpikir untuk Aceh dan masa depan. Kebijakan-kebijakan Eksekutif dan Legislatif di Provinsi itu hanya komunikasi bersama Pemerintah Pusat.
“Tapi hari ini jika pemerintah pusat tidak setuju maka kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu disetiap beberapa kali pertemuan di lingkungan kader partai, tokoh masyarakat, bahkan pemerintah. Didalam MoU termasuk juga dalam UU-RI NO 11 Tahun 2006 tentang perencanaan Aceh jika ada ketidaksempurnaan dalam maka Aceh dapat merubah itu sendiri oleh DPR Aceh” jelasnya
Dirinya mengatakan, karena hasil MoU ini tidak tertuang kedalam UUPA. Namun Yahdi mengatakan tidak setuju dengan UUPA karena UUPA itu tetap UUD-RI NO 11 Tahun 2006 tentang perencanaan Aceh. Cuma nama tersbut dimudahkan menjadi UUPA, banyak hal-hal keinginan dari pada MoU Helsingki tidak tertuang didalamnya.
“Saya selaku anggota DPR Aceh mengajak elemen masyarakat aceh dan elit politik aceh untuk membahas hal ini, kita jangan terpecah mari kita bersatu merangkul semua kepentingan untuk membangun aceh menjadi lebih baik lagi, “ ucapnya
“Saya percaya dan yakin mereka yang dipercayakan mandatnya oleh gubernur aceh mampu merealisasikan MoU Helsingki semana semestinya untuk aceh. Dan harapan saya kepada mereka yang sudah di SK oleh gubernur aceh mari kita melihat aceh kedepan, apa yang bisa kita tunjukkan nantinya akan diceritakan oleh sejarah terhadap pembangunan aceh kedepan, bagaimanapun untuk kemajuan aceh itu menjadi tanggung jawab kita bersama bukan untuk satu orang. Apapun cerita aceh adalah besar kalu kita bersatu, jangan pernah berpecah. Dengan qanun yang di aceh dengan qanun di aceh saya pikir kita mensejahterakan rakyat aceh, “ tutupnya kepada dialeksis.